Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya Masuk RUU Inisiatif Setelah 20 Tahun Menunggu, LBH Apik Dorong DPR RI Segera Sahkan RUU Perlindungan PRT

Kompas.com - 23/03/2023, 12:36 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Setelah mendesak DPR RI selama 20 tahun terakhir, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) resmi masuk RUU Inisiatif.

“Meski masih proses, ini langkap penting karena sejak 20 tahun lalu ini hanya wacana. Dan Perjuangan teman-teman yang mendampingi, NGO, Jala PRT, LBH Apik, dan lainnya, itu sangat membantu untuk mendesak UU ini masuk dalam prioritas legislasi nasional,” kata Pembina LBH Apik Semarang Hotmauli Sidabalok, Kamis (23/3/2023).

Lebih serius, LBH Apik Semarang meminta DPR RI agar segera mengesahkan RUU PPRT, tersebut mengingat banyaknya PRT di Indonesia yang menjadi korban kekerasan oleh majikannya karena tak adanya payung hukum.

Baca juga: Lagi, PRT Asal Indonesia Jadi Korban Kekerasan di Singapura, Disiam Air Panas, Disetrika, dan Dipukul Besi

As soon as possible, disahkan menjadi undang-undang. Ini penting juga, ada data 2.300-an PRT kita mengalami kekerasan ekonomi maupun fisik dan seksual. Itu yang didampingi pendamping advokasi PRT se-Indonesi sampai 2022,” ujar perempuan yang juga Dosen Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata itu.

Ia menilai keputusan DPR RI memasukkan RUU PPRT sebagai inisiatif sebagai kepentingan baik menjelang 2024. Pihaknya mengapresiasi keputusan pengambil kebijakan yang akhirnya memenuhi desakan perlindungan PRT.

Pasalnya menurutnya, selama ini kita sudah biasa hidup dengan PRT. Di Indonesia terdapat sekitar ada 4,2 juta PRT yang memerlukan perhatian pemerintah. Karena selama ini penggajian, penghargaan hanya tergantung pada kuasa pemberi kerja.

“Itulah kenapa pemerintah perlu melindungi mereka. Karena Seperti kita tahu, umumnya level Pendidikan mereka bukan sarjana, di bawah itu. Mereka lemah dalam bernegosisasi. Di situlah pemerintah perlu hadir, untuk menegaskan pasal 28 UU 45 bila pemerintah wajib melindungi HAM,” tegasnya.

Meski demikian, pihaknya harus terus memantau proses pengesahan karena mempertimbangkan pembuat undang-undang masih masyarakat patriarkal.

“Kekerasan perempuan di masyarakat patriarkal, itu biasanya takut diungkapkan. Jadi barangkali data 2.300 itu hanya puncaknya. Masih banyak yang belum terungkap. Itu sudah cukup menampar pemerintah bahwa memang ada kekerasan kepada PRT,” bebernya.

Ia menilai, umumnya para penguasa itu menganggap pekerjaan PRT yang biasanya dilakukan perempuan sebagai pekerjaan tidak penting.

“Maka kita harus mengawal agar hal itu tepat diatur untuk melindungi PRT. Jadi dalam proses pun harus dikawal,” lanjutnya.

“Ini baru yang terlaporkan ibarat pucuk gunung es gitu ya. Tapi inilah fakta yang terjadi. Jadi pemerintah harus melihat isu ini sebagai sesuatu yang penting meski entah menjadi prioritas nomor berapa,” tandasnya.

Baca juga: Koalisi Sipil: Kita Menambah PRT Korban Kekerasan jika RUU PPRT Ditunda Lagi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Regional
Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Regional
'Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya'

"Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya"

Regional
 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Regional
20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

Regional
Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Regional
Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Regional
Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com