MAMUJU, KOMPAS.com - Dua pria berinisial ER (35) dan MF (33) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju usia kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Jalan Atek Sutedja, BTN Passokkorang Karema Mamuju, Sulbar, Rabu (22/3/2023).
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat sedang berada di atas mobil.
Keduanya merupakan warga Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah.
Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku ER mengaku sebagai cucu wakil bupati Mamuju Tengah.
"Iya, dari hasil pemeriksaan ER mengaku sebagai cucu salah satu wakil bupati aktif (Mateng)," kata Herman saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (23/2/2023).
Herman mengatakan bahwa ER dan rekannya sudah jadi target operasi antik Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju.
Saat penangkapan, polisi menyita 5 saset plastik klip warna bening berisi serbuk kristal putih dari ER.
Sementara dari MF, polisi menemukan 1 saset plastik klip warna bening yang berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan 1 buah kaca pirex.
ER mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu ini dengan cara terima titip dari seorang sopir travel Palu-Mamuju.
"Dari pengakuan ER, baru dua bulan gunakan sabu," kata Herman.
Baca juga: Kunjungan Wapres Maruf Amin di Mamuju, 12 Penembak Jitu Disiagakan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.