Salin Artikel

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, Salah Satunya Mengaku Cucu Wakil Bupati Mamuju Tengah

MAMUJU, KOMPAS.com - Dua pria berinisial ER (35) dan MF (33) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju usia kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Jalan Atek Sutedja, BTN Passokkorang Karema Mamuju, Sulbar, Rabu (22/3/2023). 

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat sedang berada di atas mobil.

Keduanya merupakan warga Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah. 

Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku ER mengaku sebagai cucu wakil bupati Mamuju Tengah. 

"Iya, dari hasil pemeriksaan ER mengaku sebagai cucu salah satu wakil bupati aktif (Mateng)," kata Herman saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (23/2/2023). 

Herman mengatakan bahwa ER dan rekannya sudah jadi target operasi antik Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju.

Saat penangkapan, polisi menyita 5 saset plastik klip warna bening berisi serbuk kristal putih dari ER. 

Sementara dari MF, polisi menemukan 1 saset plastik klip warna bening yang berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan 1 buah kaca pirex.

ER mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu ini dengan cara terima titip dari seorang sopir travel Palu-Mamuju. 

"Dari pengakuan ER, baru dua bulan gunakan sabu," kata Herman. 

Saat ini, kata Herman, ER dan MF telah ditahan di sel Polresta Mamuju.

Mereka disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Subsider 112 Ayat (1), Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Kedua pelaku diduga tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I. 

"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara," ujar Herman. 

https://regional.kompas.com/read/2023/03/23/123021878/dua-pengedar-narkoba-ditangkap-salah-satunya-mengaku-cucu-wakil-bupati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke