Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdikbud Jateng Dukung 586 PPPK di Jateng yang Sempat Dibatalkan agar Segera Dapat Penempatan

Kompas.com - 22/03/2023, 17:20 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 586 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jateng sempat dianulir penempatannya oleh pemerintah pusat.

Mereka adalah 428 guru tingkat SMA/SMK/SLB dan sisanya guru di tingkat SD/SMP yang berasal dari 25 kabupaten/kota di Jateng.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Uswatun Hasanah mengaku telah mengajukan surat tertulis ke Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), untuk meminta solusi soal kasus PPPK tersebut.

Baca juga: Pembatalan 3.043 Guru PPPK di Indonesia, PGRI Tagih Penempatan 586 PPPK di Jateng

Surat tertulis itu memuat tentang permohonan pertimbangan pembatalan PPPK, mengingat dampak ekonomis dan sosial yang dapat muncul akibat keputusan pemerintah pusat itu.

"Kami mengajukan surat tertulis ke Dirjen GTK untuk solusinya. Jawabannya akan dibuka formasi kembali tanpa tes," katanya melalui pesan singkat, Senin (21/3/2023).

Uswatun menegaskan bahwa para pelamar yang dianulir saat ini tetap berstatus Proritas 1 (P1) sesuai dengan kondisi masing-masing.

Sesuai dengan intruksi dari Dirjen GTK, pembatalan yang terjadi merupakan bagian dari proses sanggah dalam seleksi. Sehingga pada dasarnya yang dibatalkan hanya penempatan bukan kelulusannya.

"P1, Prioritas 1. Ya status sekarang sesuai dengan kondisi masing-masing," katanya.

Sementara itu disinggung soal kepastian penempatan ratusan PPPK di Jateng, Uswatun mengaku masih menunggu informasi lanjutan dari Dirjen GTK.

Baca juga: 56 Guru PPPK di Magetan Ditempatkan di Sekolah yang Sudah Tutup

"Menunggu informasi dari Dirjen GTK lebih lanjut," imbuhnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Niat Jaring Kepiting, Nelayan Ini Malah Dapat Buaya 4,7 Meter

Niat Jaring Kepiting, Nelayan Ini Malah Dapat Buaya 4,7 Meter

Regional
2 Rumah di Lampung Tenggelam ke Laut usai Hujan Deras Melanda Pesisir

2 Rumah di Lampung Tenggelam ke Laut usai Hujan Deras Melanda Pesisir

Regional
Rumah Perwira Polisi di Lampung Diduga Jadi Tempat Penampungan Korban TPPO Calon TKI Ilegal

Rumah Perwira Polisi di Lampung Diduga Jadi Tempat Penampungan Korban TPPO Calon TKI Ilegal

Regional
Brankas Kecil di Bawah Lantai Sekretariat Mahasiswa UNM Diduga Jadi Tempat Penyimpanan Narkoba

Brankas Kecil di Bawah Lantai Sekretariat Mahasiswa UNM Diduga Jadi Tempat Penyimpanan Narkoba

Regional
Sosok Rochmat Bagus Pembunuh Mahasiswi Surabaya, Pacari Korban dan Kerap Pinjam Uang

Sosok Rochmat Bagus Pembunuh Mahasiswi Surabaya, Pacari Korban dan Kerap Pinjam Uang

Regional
Cerita Ika Jadi Korban TPPO, Ditembaki Polisi Malaysia dan Ditahan Selama 2 Bulan

Cerita Ika Jadi Korban TPPO, Ditembaki Polisi Malaysia dan Ditahan Selama 2 Bulan

Regional
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 10 Juni 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 10 Juni 2023

Regional
3 Remaja Tewas Tenggelam saat Bermain di Curug Sibarong, Pemalang

3 Remaja Tewas Tenggelam saat Bermain di Curug Sibarong, Pemalang

Regional
Nenek 78 Tahun Tewas setelah Perahunya Terbalik di Sungai Musi

Nenek 78 Tahun Tewas setelah Perahunya Terbalik di Sungai Musi

Regional
Kaesang Siap Jadi Depok Pertama, Puan Maharani: Masuk PDI-P, Yuk

Kaesang Siap Jadi Depok Pertama, Puan Maharani: Masuk PDI-P, Yuk

Regional
Polda Jateng Temukan Gudang Penyimpanan Ribuan Liter BBM Diduga Ilegal di Blora

Polda Jateng Temukan Gudang Penyimpanan Ribuan Liter BBM Diduga Ilegal di Blora

Regional
'Karena Panik, Kita Dibawa Sembunyi ke Ruangan Bawah Tanah'

"Karena Panik, Kita Dibawa Sembunyi ke Ruangan Bawah Tanah"

Regional
Ruang Sekretariat UNM Dipasang Garis Polisi, Birokrat Kampus Bakal Tes Urine Mahasiswa

Ruang Sekretariat UNM Dipasang Garis Polisi, Birokrat Kampus Bakal Tes Urine Mahasiswa

Regional
Pengurus Bingung saat Hendak Azan Jumat 'Sound System' Raib Dicuri

Pengurus Bingung saat Hendak Azan Jumat "Sound System" Raib Dicuri

Regional
Terbongkarnya Kasus Penganiayaan Siswa SMK oleh Guru Silat di Lampung

Terbongkarnya Kasus Penganiayaan Siswa SMK oleh Guru Silat di Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com