KOMPAS.com - IA (39), seorang pria yang berprofesi sebagai pegawai ASN Pemko Batam ditangkap Opsnal Unit Reskrim Polsek Nongsa, Batam atas kasus penacabulan.
Korban adalah tiga anak laki-laki yang merupakan anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung pada Selasa (21/3/2023).
“Pelaku ditangkap atas kasus perbuatan cabul, tiga anak kandungnya jadi korban,” ujar Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung.
Baca juga: Terbongkar Ayah Cabuli Putrinya Sejak Usia 5 Tahun, Aksinya Tepergok Warga di Pinggir Sungai
Fian mengatakan, tiga anak yang jadi korban itu masih berusia 6 tahun, 8 tahun serta 12 tahun.
Pelaku melakukan perbuatan asusila tersebut dengan memegang-megang alat kelamin dan menyodomi korban.
“Ketiga anaknya jadi korban, yang usia 8 tahun disodomi. Sedangkan dua lainnya alat kelaminnya dipegang-pegang,” ujar Kapolsek.
Pelaku melakukan perbuatan asusila tersebut dengan memegang-megang alat kelamin dan menyodomi korban.
“Ketiga anaknya jadi korban, yang usia 8 tahun disodomi. Sedangkan dua lainnya alat kelaminnya dipegang-pegang,” ujar Kapolsek.
Baca juga: Ancam Tak Bayari Uang Sekolah, Ayah Cabuli Anak Kandung di Toilet Masjid Padang
Hal itu terungkap saat korban (anak) BAB bercampur darah.
Korban pun melapor ke ibu korban hingga akhirnya ibu korban tak tahan atas perlakuan suaminya dan melaporkan kejadian itu ke Polisi.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang telah kita kumpulkan. Pelaku kita amankan dari rumah pelaku,” katanya.
Kapolsek menyayangkan aksi bejat itu karena sebagai ayah, pelaku seharusnya melindungi anak-anaknya.
“Pelaku berprofesi sebagai ASN di Pemko Batam,” bebernya
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul TIGA Bocah Lelaki di Batam Jadi Korban Asusila Ayah Kandung, Pelaku Oknum PNS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.