Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek Batalkan Penempatan 29 Guru PPPK di Kota Bima

Kompas.com - 09/03/2023, 10:25 WIB
Junaidin,
Krisiandi

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidika  Kebudayaan, Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan membatalkan penempatan 29 orang guru di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Puluhan guru itu sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, Abdul Wahab membenarkan adanya pembatalan penempatan 29 guru PPPK tersebut.

Menurutnya, keputusan itu sesuai pengumuman yang dikeluarkan oleh Kemendikbud nomor :1199/B/GT.00.08/2023 tentang pembatalan penempatan pelamar prioritas 1 (P1) pada seleksi guru ASN-PPPK tahun 2022.

Baca juga: PGRI Siap Kawal Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK

Dalam pengumuman itu disampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan dari pelamar P1, sehingga terdapat perubahan status 3.043 pelamar prioritas di Indonesia.

Dari sebelumnya mendapatkan penempatan sesuai formasi menjadi tidak mendapat penempatan.

"Pengumuman ini saja dasarnya. Dari 3.043 yang dibatalkan 29 guru di antaranya dari Kota Bima," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023).

Abdul Wahab mengatakan, surat pengumuman itu sudah disampaikan kepada 29 orang guru PPPK yang terdampak di Kota Bima.

Pada Rabu (8/3/2023) kemarin mereka kemudian bereaksi dengan mendatangi kantor BKPSDM Kota Bima.

Mereka mendesak agar pihaknya segera menyurati kementerian untuk mencabut surat pengumuman terkait pembatalan penempatan dengan nomor : 1199/B/GT.00.08/2023 yang dikeluarkan 1 Maret 2023.

"Kita sudah langsung bersurat kemarin untuk ke pusat. Suratnya berisi permohonan pembatalan," kata Wahab.

Diberitakan, Kemendikbud Ristek membatalkan penempatan pelamar Prioritas 1 atau P1 PPPK Guru 2022. Para pelamar P1 yang dibatalkan penempatannya ini mendapatkan pengumuman per 1 Maret 2023.

Dari pengumuman yang diteken Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani disebutkan, pembatalan penempatan P1 guru ini berdampak pada perubahan status ribuan guru.

Baca juga: Guru PPPK DKI Jakarta Dikontrak Hanya 1 Tahun, P2G: Memilukan

"Setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan," bunyi pengumuman tersebut.

Pihaknya memohon maaf, dan meminta pelamar P1 PPPK Guru 2022 yang ingin mempertanyakan lebih lanjut dapat mengakses layanan bantuan Guru PPPK di laman Kemendikbud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com