KOMPAS.com - Tiga tenaga kesehatan (nakes) yang membuat video perbedaan pelayanan kesehatan antara pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan pasien umum di TikTok menjadi sorotan publik.
Mereka telah dipanggil Dinas Kesehatan Parigi Moutong untuk klarifikasi terkait konten video yang viral di media sosial tersebut.
Akibat ulahnya, kini tiga nakes yang bertugas di Puskesmas Lambunu 2 diberi sanksi dirumahkan selama 1 bulan.
Baca juga: 3 Nakes Puskesmas yang Buat Video Bedakan Layanan Umum dan BPJS Dirumahkan Sebulan
Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong Elen Ludia Nelwan mengatakan, ketiga nakes tersebut telah dipanggil dan diberikan sanksi dirumahkan selama 1 bulan.
"Kami sudah panggil ketiga nakes tersebut. Ketiganya kami berikan sanksi dirumahkan selama 1 bulan, " kata dia, Senin.
Menurut dia, ketiga pelaku itu hanya oknum nakes.
Selain 3 nakes yang tersandung masalah konten video yang dibuatnya di media sosial Tik Tok, Dinas Kesehatan Parigi Moutong juga mengundang 23 kepala puskesmas yang ada di wilayah tersebut.
Pihaknya mengingatkan untuk menyetop tentang perbedaan pasien umum dan pasien BPJS.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan tiga nakes membuat konten yang memperlihatkan perbedaan pelayanan pasien BPJS dan umum.
Dari video yang beredar, tampak tiga nakes asyik tidur-tiduran dan main ponsel ketika pasien BPJS masuk.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.