Kemudian akun itu mengunggah video berisi permintaan maaf dari dia dan dua rekannya yang membuat konten tersebut.
Dalam videonya, tiga nakes yang berasal dari Puskesmas Lambunu 2, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, itu meminta maaf kepada sejumlah instansi, termasuk Kementerian Kesehatan dan BPJS.
Ketiga nakes itu mengatakan bahwa Puskesmas Lambunu 2 tidak membedakan pelayanan pasien umum dan BPJS.
Baca juga: Sederet Fakta Video TikTok 3 Nakes di Sulteng yang Sindir Pasien BPJS dan Umum
Berikut penjelasan ketiga nakes tersebut:
Kami staf puskesmas Lambunu 2 memohon maaf sebesar-besarnya kepada Kementerian Kesehatan RI, BPJS Kesehatan seluruh Indonesia, Persatuan Perawat Nasional seluruh Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia, dan teman sejawat tenaga kesehatan seluruh Indonesia, khusususnya Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Parigi Moutong dan masyarakat Indonesia yang dirugikan dengan video kami.
Yang sebenarnya pelayanan Puskesmas Lambunu 2 tidak membeda-bedakan pasien umum dan pasien BPJS.
Sekali lagi kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas video kami.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Palu, Erna Dwi Lidiawati | Editor Khairina, David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.