Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Sewa Hotel Ratusan Juta Rupiah Tak Dilaporkan ke Pemilik, Manajer Hotel Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 19/03/2023, 18:39 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Khairina

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Giyanto, General Manager (GM) Hotel Simfony Kalabahi, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke aparat kepolisian setempat.

Dia dilaporkan oleh pemilik Hotel Simfony Kalabahi karena menggelapkan biaya sewa hotel tersebut ratusan juta rupiah.

"Kita sudah tahan yang bersangkutan (Giyanto) sejak Sabtu (18/3/2023) kemarin,"kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor  Alor Inspektur Polisi Satu (Iptu) Yames Jems Mbau, kepada Kompas.com, Minggu (19/3/2023).

Baca juga: Diduga Lakukan Penggelapan, Ketua Asosiasi Pengusaha Perbatasan Kaltara Ditangkap

Kasus itu, lanjut Jems, dilaporkan oleh pemilik Hotel Simfony, Fonny Karipui, pada 11 Maret 2023 lalu, dengan nomor:LP / B / 11 / III / 2023 /SPKT / Polres Alor / Polda NTT.

Setelah melapor ke polisi, pemilik hotel kemudian memecat Giyanto pada 13 Maret 2023.

Giyanto diduga menggelapkan uang atau sewa hotel yang tidak dilaporkan kepada pemilik hotel.

"Tersangka diduga menggelapkan uang sewa hotel hingga ratusan juta rupiah sehingga membuat bos hotel memilih lapor ke polisi," ungkap Jems.

Baca juga: Kasus Penggelapan Uang, BRI Pagar Alam: Kami Pastikan Tak Ada Nasabah yang Dirugikan

Penggelapan itu, lanjut Jems, terjadi pada 29 Juli 2022, kemudian 10 Oktober 2022, selanjutnya 27 November 2022 dan 02 Desember 2022 serta 21 Desember 2022 di Hotel Simfoni.

Saat ini, Giyanto telah ditahan di Markas Polres Alor selama 20 hari ke depan.

Selain menahan Giyanto, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat lembar kuitansi dan empat lembar invoice.

Giyanto dijerat Pasal 372 KUHP Junto Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

"Ancaman penjara selama empat tahun," ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com