NUNUKAN, KOMPAS.com - Diduga terlibat kasus penggelapan, Ketua Asosiasi Pengusaha Perbatasan Indonesia (ASPPINDO) Kaltara, berinisial NV diamankan Polres Nunukan. Belum ada keterangan detail atas kasus yang membelit wanita berusia 40 tahun ini.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandya hanya mengatakan bahwa kasus NV masih tahap penyidikan.
Baca juga: Kasus Penggelapan Uang, BRI Pagar Alam: Kami Pastikan Tak Ada Nasabah yang Dirugikan
"Masalah penggelapan uang, masih penyidikan,"ujarnya, Senin (13/3/2023).
NV kini diamankan di tahanan di Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP).
Sebagai informasi, NV dilantik Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, sebagai ketua umum ASPPINDO Kaltara, pada Selasa (14/6/2022), di Tanjung Selor.
ASPPINDO adalah organisasi yang menaungi para pengusaha di perbatasan yang terbentuk sejak tahun 2019. Tahun 2022, ASPPINDO telah menjadi Anggota Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri Kaltara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.