SUMBAWA, KOMPAS.com - MS (40), oknum satpam bank di Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dibekuk jajaran Polres Sumbawa Barat karena diduga mencabuli pelajar SMP yang masih berusia 12 tahun.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat AKP Hilmi Prayugo membenarkan adanya laporan kasus dugaan pencabulan terhadap anak itu.
"Benar, pelaku sudah ditangkap, korban dan saksi sudah diperiksa," kata Hilmi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/3/2023).
Baca juga: Lansia 74 Tahun Diduga Cabuli Bocah Kelas 2 SD di Sumbawa, Kasus Terungkap karena Kecurigaan Guru
Hilmi menyebut, korban merupakan anak dari sahabat terduga pelaku.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku mencabuli korban sebanyak tiga kali, terhitung sejak usia 10 tahun dari kelas 4 SD hingga kini kelas 1 SMP.
Baca juga: Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tiri, Kasus Terbongkar Usai Korban Cerita ke Ibunya
Namun, korban menyatakan hal yang berbeda. Korban mengaku dicabuli pelaku sebanyak enam kali sejak duduk di bangku kelas 2 SD.
"Keluarga korban tidak curiga, karena pelaku adalah sahabat ayahnya," ungkap Hilmi.
Kasus ini terungkap pada Kamis, 16 Februari 2023 pukul 10.00 Wita. Saat itu korban sendirian di rumah karena orangtuanya berangkat kerja dan adiknya sekolah.
Ketika korban hendak keluar untuk membeli makanan, tanpa diduga pelaku sudah ada di depan pintu rumah. Pelaku juga menarik tangan korban masuk ke dalam rumah hingga di depan TV.
Korban sempat meminta agar pelaku melepas tangannya, namun pelaku membekap mulut korban lalu mendorong tubuh korban hingga tersungkur di lantai.
Pelaku menutup dan mengunci pintu, setelah itu pelaku melakukan aksi bejatnya.
Setelah kejadian itu, korban memberanikan diri bercerita kepada ayahnya. Setelah mengetahui aksi bejat pelaku, ayah korban melaporkan ke Polres Sumbawa Barat.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencabulan dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.