Lalu, cairan apa yang disuntikkan pelaku ke tubuh korban?
Wakil Kepala Polresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena menuturkan, cairan yang disuntikkan pelaku adalah diphenhydramine atau obat untuk meredakan gejala alergi dan batuk pilek.
"Pelaku menggunakan jarum suntik yang di dalamnya sudah diisi dengan obat cairan yaitu diphenhydramine, setelah itu jarum suntik disuntikkan ke punggung bagian kiri korban," jelasnya, Senin.
Baca juga: Mantri Penyuntik Mati Kades Curuggoong Serang Banten Terancam 15 Tahun Penjara
Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil otopsi tim forensik terkait penyebab kematian korban. Selain itu, polisi juga akan bertanya kepada ahli untuk mengetahui apakah cairan tersebut mematikan atau tidak.
Kini, Polresta Serang Kota telah menetapkan mantri penyuntik mati Kades Curuggoong sebagai tersangka.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor: Reni Susanti)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Mantri S Tak Berniat Membunuh, Suntikan Sidiadryl Diphenhydramine Awalnya untuk Beri Efek Jera
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.