KOMPAS.com - Mantri berinisial SH yang menyuntik mati Salamunasir, Kepala Desa (Kades) Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, disebut tidak memiliki niatan membunuh korban.
Hal ini diungkap oleh pengacara SH, Raden Yayan Elang. Menurut keterangan pelaku, suntikan tersebut untuk membuat Salamunasir lemas.
"Pelaku cekcok dengan korban hingga emosi. Berdasarkan pengakuan pelaku, alasan menyuntikkan itu karena ingin memberikan efek jera, biar lemas saja, tidak ada niat untuk membunuh," ujarnya kepada wartawan di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota, Senin (13/3/2023), dikutip dari Tribun Banten.
SH, terang Elang, sempat kaget usai suntikan itu menjadikan korban sesak napas. Bahkan, SH disebut membantu membawa korban ke Puskesmas Padarincang.
"Obat itu kan cuma obat alergi dan bisa menimbulkan lemas doang, tapi korban sesak nafas. Sehingga pelaku juga kaget dan langsung membawa korban ke Puskesmas," ucapnya.
Baca juga: Alasan Mantri Suntik Kades Curuggoong, Bukan untuk Membunuh, tapi Beri Efek Jera
Elang mengatakan, kliennya mendatangi rumah korban pada Minggu (12/3/2023) untuk mengklarifikasi perihal dugaan kedekatan sang kades dengan istri SH.
"Ada dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku," ungkapnya.
Saat bertemu, pelaku dan korban sempat terlibat pertengkaran, hingga kemudian terjadilah insiden tersebut.
Terkait motif pelaku, kuasa hukum keluarga korban, Eki Wijaya Pratama, meminta agar masyarakat dan penyidik tidak memercayai adanya isu perselingkuhan yang memicu terjadinya kasus itu.
"Kami sebagai keluarga juga masih mengumpulkan bukti, masih mencari, peristiwa ini dugaannya persoalan di mana muaranya, masih kita cari. Kalau ada isu-isu (perselingkuhan) jangan terlalu percaya kalau peristiwa faktanya tidak seperti itu," tuturnya, Senin.
Eki pun meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Baca juga: Mantri Suntikan Cairan Obat Alergi ke Kades Curuggoong Serang
Lalu, cairan apa yang disuntikkan pelaku ke tubuh korban?
Wakil Kepala Polresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena menuturkan, cairan yang disuntikkan pelaku adalah diphenhydramine atau obat untuk meredakan gejala alergi dan batuk pilek.
"Pelaku menggunakan jarum suntik yang di dalamnya sudah diisi dengan obat cairan yaitu diphenhydramine, setelah itu jarum suntik disuntikkan ke punggung bagian kiri korban," jelasnya, Senin.
Baca juga: Mantri Penyuntik Mati Kades Curuggoong Serang Banten Terancam 15 Tahun Penjara
Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil otopsi tim forensik terkait penyebab kematian korban. Selain itu, polisi juga akan bertanya kepada ahli untuk mengetahui apakah cairan tersebut mematikan atau tidak.
Kini, Polresta Serang Kota telah menetapkan mantri penyuntik mati Kades Curuggoong sebagai tersangka.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor: Reni Susanti)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Mantri S Tak Berniat Membunuh, Suntikan Sidiadryl Diphenhydramine Awalnya untuk Beri Efek Jera
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.