Meskipun memiliki sejumlah obyek wisata alam, seperti pantai, kebun raya, sungai, dan hutan konservasi, Halikinnor berfokus untuk mengembangkan desa wisata yang mengangkat kearifan lokal.
Salah satunya adalah Rumah Bentang. Rumah adat khas Kotim yang besar ini telah berusia ratusan tahun.
Uniknya, rumah kayu tersebut dibangun tanpa paku dan bisa memuat hingga 35 keluarga dalam satu atap.
Saat ini, Halikinnor juga sedang menggarap desa wisata Kampung Dayak, suku yang mendiami pedalaman Pulau Kalimantan.
Untuk melestarikan budaya Dayak, ia telah merangkul masyarakat Suku Dayak untuk menjual kegiatan ritual adat setempat sebagai pariwisata budaya.
“Ritual budaya adat Dayak sangat unik dan hanya ada di Pulau Kalimantan. Jadi, kami kemas kegiatan adat tersebut menjadi sesuatu yang bisa dijual untuk sektor pariwisata,” ujar dia.
Tak hanya menaruh perhatian pada sektor pariwisata, Halikinnor juga merangkul Suku Dayak melalui sejumlah kebijakan.
Baca juga: 10 Daftar Makanan Khas Kalimantan Selatan, Selain Soto Banjar
Ia mengatur sejumlah perda yang sejalan dengan hukum adat dayak.
“Kami gabungkan keduanya agar hukum adat dan hukum nasional bisa bersinergi,” kata dia.
Kepedulian Halikinnor dalam merangkul masyarakat Dayak mendapat apresiasi dari tetua suku tersebut.
Bahkan, ia diberikan gelar adat Dayak dengan nama Antang Sanggarahan Matan Bulau. Gelar ini diberikan bersamaan dengan ritual mamapas lewu atau membersihkan kampung.