Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sama-sama Mabuk, Pemandu Karaoke Usia 16 Tahun di Semarang Tusuk Temannya karena Merasa Dihina

Kompas.com - 11/03/2023, 06:06 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Saat mabuk bersama, pemandu karaoke di bawah umur, AGP (16), warga Kecamatan Genuk menusuk rekan kerjanya, TB (30) dengan pisau lantaran tidak terima merasa diejek korban.

Kini pelaku berhasil diamankan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang saat berada di rumah kosnya, Wisma Jeveri 1, Jalan Kendal Raya, Pedurungan Kidul, Semarang, Kamis (2/3/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

"Korban dan pelaku saat itu posisinya sama sama mabuk. Pelaku terpancing emosi, karena dianggapnya, korban menjelek-jelekan dia, atau menghina dia," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, saat konferensi pers, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Beroperasi Lewati Jam Operasional, 15 Pemandu Karaoke Diamankan Satpol PP Padang

Peristiwa terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di Alexa Karaoke, Pedurungan. Keduanya berkumpul bersama teman-temannya. Kemudian AGP ditantang korban untuk meneguk dua botol minuman beralkohol saat sudah mabuk.

"Awalnya kita minum bersama. Terus korban menantang saya minum dua botol. Terus saya tenggak dua botol, tapi saya kuat-kuatin. Saya akhirnya angkat tangan enggak kuat. Terus saya dengar dia bilang bahwa saya sudah mabuk, terus saya emosi. Terus saya pukul di loker," kata AGP.

Lantaran kesal, pelaku memukul korban saat berada di ruangan loker.

"Korban sedang istirahat di ruang loker. Kemudian dihampiri pelaku dan langsung menendang kepala korban sebanyak satu kali," beber Donny.

Keributan tersebut berhenti setelah dilerai dan didamaikan oleh rekan-rekannya. Pelaku dibawa ke luar meninggalkan tempat karaoke itu.

Merasa belum puas melampiaskan kekesalannya dan masih dendam, kemudian pelaku menyatroni rumah kos korban.

Baca juga: Kabar Viral 3 Pemandu Karaoke di Sunan Kuning Semarang Keroyok Rekan Kerja, Korupsi Jadi Motifnya

"Tidak hanya itu saja. Pelaku yang sudah menunggu di sekitar kos korban langsung menghampiri korban yang sedang pulang bersama saksi. Korban langsung ditusuk menggunakan pisau ke arah dada," jelasnya.

Korban langsung dilarikan ke RSUD KRMT Wongsonegoro untuk mendapatkan perawatan medis. Beruntung tusukan tersebut tidak menyebabkan luka serius.

“Kondisi korban hanya mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri. Luka sobek, namun tidak apa-apa. Pisau yang digunakan pelaku didapat dari dapur karaoke itu sendiri. Pelaku masuk anak di bawah umur. Korban sudah dewasa," pungkasnya.

Baca juga: Viral Video 3 Pemandu Karaoke di Semarang Keroyok Teman Seprofesi gara-gara Dugaan Korupsi Mami Karaoke

Atas kejadian ini, pelaku dijerat pasal 351 terkait penganiayaan. Ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Sementara itu, pelaku mengakui kejadian itu karena pengaruh minuman beralkohol. AGP juga menyebutkan dirinya baru bekerja selama tiga minggu dengan status freelance.

“Sudah tidak sekolah, SMP Kelas 2 keluar," ujar AGP. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com