KOMPAS.com - Sebanyak 21 siswi SD di Kecamatan Natar, Lampung Selatan menjadi korban pencabulan seorang fotografer berinisial IRW.
Aksi bejat ini dilakukan pelaku saat melakukan pemotretan untuk pas foto ijazah pada Kamis (23/2/2023) lalu.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan sudah menahan pelaku fotografer cabuli 21 siswa di Lampung.
"Benar, ada seorang pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur yang ditahan di Polsek Natar," kata Edwin saat dihubungi, Kamis (9/3/2023) malam.
Baca juga: Bermodus Pemotretan Pas Foto Ijazah, Fotografer Diduga Cabuli 21 Siswi SD
Pelaku IRW memanfaatkan profesinya untuk mencabuli siswi dengan modus pemotretan di ruangan tertutup.
Padahal saat dipanggil untuk keperluan sesi foto ijazah bagi siswa-siswi kelas VI, pihak sekolah telah menyiapkan lokasi tempat pemotretan di luar kelas.
"Tapi pelaku meminta agar pemotretan dilakukan di ruangan tertutup, alasannya karena silau. Padahal pihak sekolah sudah menyiapkan lokasi outdoor," kata Edwin.
Para guru lalu curiga karena sejumlah siswi yang pakaiannya sudah rapih sebelumnya, mendadak kembali berantakan begitu keluar ruangan pemotretan.
"Ada yang jilbabnya berantakan, baju seragamnya berantakan," kata Edwin.
Salah satu korban memberanikan diri menghubungi orangtuanya dan menceritakan bahwa dia dicabuli pelaku.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.