Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Ini Kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI

Kompas.com - 09/03/2023, 16:49 WIB
Tresno Setiadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com – Aturan masuk sekolah bagi SMA/SMK di Nusa Tenggara Timur (NTT) pukul 05.00, yang sudah direlaksasi menjadi pukul 05.30 WITA masih menjadi polemik hingga menimbulkan pro dan kontra.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menilai kebijakan Pemprov NTT itu sah saja, asalkan pihak sekolah memang benar-benar mampu dan mendapat dukungan banyak pihak termasuk orangtua siswa.

"Jam masuk sekolah pukul 05.00 pagi di NTT, kalau siap semua, saya rasa tidak masalah. Namun ketika digenerailisir ke semua sekolah meski belum siap maka akan timbul banyak masalah," kata Fikri saat mengikuti Workshop Pendidikan di Hotel Plaza Tegal, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Komisi X DPR: Apa Target yang Mau Dicapai?

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku menyetujui kebijakan penerapan jam sekolah di NTT, lantaran ditujukan untuk para pelajar di tingkat SMA/SMK dan memiliki tujuan khusus dalam menyiapkan kedisiplinan alumninya.

Menurut Fikri, kebijakan masuk sekolah lebih awal memang harus mempertimbangkan banyak aspek. Mulai dari faktor keselamatan siswa dan guru, soal transportasi, dan kesiapan siswa itu sendiri.

"Bagaimana misalnya siswa yang memiliki kesibukan membantu orangtua di pagi hari. Dan alhamdulillah masukan itu diterima Gubernur NTT, dan sekarang berlaku kalau tidak salah hanya di 2 SMA yang memang memiliki tujuan khusus misalnya alumninya disiapkan untuk masuk Akmil," kata Fikri.

Fikri mengatakan, kebijakan masuk sekolah lebih awal, bisa saja ditiru daerah lain. Namun, katanya, diperlukan kajian yang matang.

Komisi X yang juga mempunyai tugas bidang pendidikan, berharap agar pemerintah di tingkat pusat hingga daerah tak perlu terlalu ikut mencampuri kebijakan masing-masing wilayah tentang sekolah mengingat sudah ada desentralisasi.

"Misal diterapkan di daerah lain, maka perlu adanya kajian, dan Pemprov kewenangannya hanya mengurus SMA/SMK, tidak boleh terlalu jauh mengurus ke bawah (SMP-SD). Maka biarkan kabupaten/kota mengurus sendiri-sendiri," kata Fikri.

Baca juga: Pelajar SMA di Kupang Masuk Pukul 05.30, Polisi Klaim Gelar Patroli Keamanan Tiap Subuh

Berbeda dengan Fikri, sebelumnya Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda justru meminta segenap elemen Pemerintah Provinsi NTT terkait untuk mengkaji ulang dan mempertimbangan dengan matang kebijakan tersebut.

Syaiful mengatakan, jika tujuan dari kebijakan tersebut adalah untuk membangun kedisiplinan, maka akan lebih baik kedisiplinan dibangun dengan menggunakan metode lain yang lebih efektif sekaligus humanis.

"Saya pada posisi tidak setuju. Saya merasa masih butuh kajian yang matang menyangkut soal kebijakan ini," kata Syaiful, Rabu (8/3/2023), dikutip dari Kompas.com.

"Misalnya, isunya kan soal ingin pendisiplinan, kan masih banyak hal selain harus mengubah jam masuk sekolah. Pendisiplinannya masih banyak yang lain, yang saya kira bisa tanpa harus memajukan jam sekolah," imbuh dia

Sebelumnya, diberitakan Kompas.com, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat tak menjelaskan secara detail dasar hukum yang dipakai untuk menerapkan aturan masuk sekolah pukul 05.00 Wita untuk SMA dan SMK di Kota Kupang.

Saat diwawancarai sejumlah wartawan soal dasar hukum, Viktor justru meminta wartawan memikirkan sendiri.

Baca juga: Polemik Masuk Sekolah 05.30 di NTT, Dikritik Banyak Pihak, Didukung Politikus Nasdem

Halaman:


Terkini Lainnya

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Regional
Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Regional
Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Regional
Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan  Pilkada di PDI-P

Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada di PDI-P

Regional
Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Regional
Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Regional
Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Regional
Tim Hotman 911 Dampingi Keluarga Warga Aceh yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Tim Hotman 911 Dampingi Keluarga Warga Aceh yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Regional
Kisah Rusdianto 13 Tahun Jadi Relawan Tagana, Tak Hiraukan Gaji Kecil yang Penting Membantu

Kisah Rusdianto 13 Tahun Jadi Relawan Tagana, Tak Hiraukan Gaji Kecil yang Penting Membantu

Regional
Gangster Bersenjata Tajam Serang Warga Cilegon Banten, Dikejar Polisi

Gangster Bersenjata Tajam Serang Warga Cilegon Banten, Dikejar Polisi

Regional
Jembatan Sungai Babon Diperbaiki, Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Pantura Semarang-Demak Disiapkan

Jembatan Sungai Babon Diperbaiki, Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Pantura Semarang-Demak Disiapkan

Regional
Promo Judi 'Online' di IG Rp 1 Juta Per Posting, 3 Pemuda Dibekuk

Promo Judi "Online" di IG Rp 1 Juta Per Posting, 3 Pemuda Dibekuk

Regional
Banjir Kiriman Malaysia Mulai Rendam Desa di Nunukan, Sejumlah Sekolah Terdampak

Banjir Kiriman Malaysia Mulai Rendam Desa di Nunukan, Sejumlah Sekolah Terdampak

Regional
DPC PDI-P Kebumen Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup, 3 Tokoh Mendaftar, Salah Satunya Bupati Kebumen

DPC PDI-P Kebumen Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup, 3 Tokoh Mendaftar, Salah Satunya Bupati Kebumen

Regional
Anak Kecil Temukan Mayat di Sungai Cilacap, Awalnya Dikira Boneka

Anak Kecil Temukan Mayat di Sungai Cilacap, Awalnya Dikira Boneka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com