KUPANG, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, pihak yang kontra dengan kebijakan masuk sekolah jam 05.30 Wita pagi, tidak mendapatkan informasi yang cukup.
Aturan masuk sekolah itu saat ini telah diberlakukan untuk siswa sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Kupang.
"Untuk yang pro dan kontra kita ucapkan terima kasih karena tanpa pro dan kontra tentu tidak akan jadi," kata Viktor, saat diwawancarai Kompas.com di SMA Negeri 3 Kota Kupang, Jumat (3/3/2023).
Baca juga: Ditanya soal Dasar Hukum Sekolah Masuk Pukul 5 Pagi, Gubernur NTT: Kau Pikir Sendiri
Viktor menyebutkan, setiap kebijakan yang mencuat ke publik pasti disertai pro dan kontra.
"Kawin aja ada pro kontra," ujar Viktor.
Viktor pun mengaku tidak membenci pihak yang kontra dengan keputusannya. Alasannya, hal tersebut sebagai bentuk perhatian agar NTT menjadi lebih baik.
"Perspektif itu muncul karena mereka tidak mendapatkan informasi yang cukup makanya orang kontra. Tapi semua cinta untuk pembangunan NTT," ujar dia.
Baca juga: Keluh Kesah Siswa SMA Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi di NTT, Tidak Sempat Makan Takut Terlambat
"Kita tidak boleh menganggap bahwa orang yang berpikir miring itu jelek. Tidak. Mereka tidak mendapatkan cukup informasi. Meski begitu kita harus menerima dengan besar hati bahwa semua kecintaan buat NTT," sambung Viktor.
Viktor mengaku punya alasan kuat, dua sekolah di Kota Kupang yakni SMA Negeri 6 dan SMA Negeri 1 menerapkan jam masuk sekolah lebih awal dari biasanya.
Targetnya, menjadikan dua sekolah ini sebagai sekolah unggulan. Sehingga perlu disiapkan dengan baik, termasuk kegiatan belajar mengajar di pagi hari.
Pihaknya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, akan menggelontorkan dana yang besar untuk menjadikan sekolah itu menjadi sekolah unggulan.
"Yang paling penting, anak-anak yang lulus nanti tidak menganggur," ujar dia.
Baca juga: Sosiolog Unair: Aturan Masuk Jam 5 Pagi Akan Beratkan Siswa
Sebelumnya diberitakan, kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 Wita bagi SMA Negeri 6 Kota Kupang dan SMA Negeri 1 Kota Kupang, digeser menjadi pukul 05.30 Wita.
Sementara, hanya dua sekolah tersebut yang menerapkan kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita.
Untuk SMA Negeri 6 Kota Kupang mulai aturan itu mulai dilaksanakan pada 27 Februari 2023. Sedangkan SMA Negeri 1 Kota Kupang baru diterapkan pada 1 Maret 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.