Salin Artikel

Soal Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Ini Kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menilai kebijakan Pemprov NTT itu sah saja, asalkan pihak sekolah memang benar-benar mampu dan mendapat dukungan banyak pihak termasuk orangtua siswa.

"Jam masuk sekolah pukul 05.00 pagi di NTT, kalau siap semua, saya rasa tidak masalah. Namun ketika digenerailisir ke semua sekolah meski belum siap maka akan timbul banyak masalah," kata Fikri saat mengikuti Workshop Pendidikan di Hotel Plaza Tegal, Kamis (9/3/2023).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku menyetujui kebijakan penerapan jam sekolah di NTT, lantaran ditujukan untuk para pelajar di tingkat SMA/SMK dan memiliki tujuan khusus dalam menyiapkan kedisiplinan alumninya.

Menurut Fikri, kebijakan masuk sekolah lebih awal memang harus mempertimbangkan banyak aspek. Mulai dari faktor keselamatan siswa dan guru, soal transportasi, dan kesiapan siswa itu sendiri.

Fikri mengatakan, kebijakan masuk sekolah lebih awal, bisa saja ditiru daerah lain. Namun, katanya, diperlukan kajian yang matang.

Komisi X yang juga mempunyai tugas bidang pendidikan, berharap agar pemerintah di tingkat pusat hingga daerah tak perlu terlalu ikut mencampuri kebijakan masing-masing wilayah tentang sekolah mengingat sudah ada desentralisasi.

"Misal diterapkan di daerah lain, maka perlu adanya kajian, dan Pemprov kewenangannya hanya mengurus SMA/SMK, tidak boleh terlalu jauh mengurus ke bawah (SMP-SD). Maka biarkan kabupaten/kota mengurus sendiri-sendiri," kata Fikri.

Berbeda dengan Fikri, sebelumnya Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda justru meminta segenap elemen Pemerintah Provinsi NTT terkait untuk mengkaji ulang dan mempertimbangan dengan matang kebijakan tersebut.

Syaiful mengatakan, jika tujuan dari kebijakan tersebut adalah untuk membangun kedisiplinan, maka akan lebih baik kedisiplinan dibangun dengan menggunakan metode lain yang lebih efektif sekaligus humanis.

"Saya pada posisi tidak setuju. Saya merasa masih butuh kajian yang matang menyangkut soal kebijakan ini," kata Syaiful, Rabu (8/3/2023), dikutip dari Kompas.com.

"Misalnya, isunya kan soal ingin pendisiplinan, kan masih banyak hal selain harus mengubah jam masuk sekolah. Pendisiplinannya masih banyak yang lain, yang saya kira bisa tanpa harus memajukan jam sekolah," imbuh dia

Sebelumnya, diberitakan Kompas.com, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat tak menjelaskan secara detail dasar hukum yang dipakai untuk menerapkan aturan masuk sekolah pukul 05.00 Wita untuk SMA dan SMK di Kota Kupang.

Saat diwawancarai sejumlah wartawan soal dasar hukum, Viktor justru meminta wartawan memikirkan sendiri.

"Dasar hukum kau pikir sendiri," kata Viktor sambil menunjuk salah satu wartawan media online nasional yang bertanya kepadanya di areal kebun serai milik SMA Negeri 6 Kota Kupang, Jumat (3/3/2023).

Dengan gaya guyonnya yang khas, Viktor mengatakan akan mencelup sang wartawan ke dalam kolam ikan. "Kau pun datang pagi-pagi dasar hukum nanti kau ku celup di sini (dalam kolam ikan)," ujar Viktor yang disambut tawa sejumlah wartawan dan pejabat yang mengikutinya.

Viktor datang ke SMA Negeri 6 Kupang karena sekolah itu yang pertama kali menerapkan kebijakannya masuk sekolah pukul 05.00 Wita pada 27 Februari 2023.

Viktor mengaku ingin melihat langsung para murid dan guru masuk sekolah pada pukul 05.30 Wita. "Hari ini saya ingin menyaksikan langsung karena SMA Negeri 6 ini yang pertama kali bikin heboh (masuk sekolah pukul 05.00 Wita)," kata Viktor.

Viktor pun menanyakan keberadaan guru SMA Negeri 6 yang membuat video sekolah di pagi hari. "Gara-gara video ibu ini kita bermasalah satu republik ini, tapi itu bagus," ujar Viktor.

Selain ingin melihat langsung kegiatan belajar mengajar, Viktor mengaku juga ingin memotivasi para murid dan guru.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/09/164909178/soal-masuk-sekolah-jam-5-pagi-di-ntt-ini-kata-wakil-ketua-komisi-x-dpr-ri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke