Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Unnes yang Kasusnya Viral karena Terlibat Penipuan Berkedok Arisan "Online" Terancam Di-DO dari Kampus

Kompas.com - 08/03/2023, 16:07 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Mahasiswa jurusan Teknik Mesin Universitas Negeri Semarang (Unnes) berinisial AB terancam dikeluarkan dari kampus.

Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu, kasus mengenai AB dan teman perempuannya yang merupakan mahasiswa UIN Walisongo berinisial GK viral di media sosial (medsos).

AB dan GK diduga telah melakukan penipuan berkedok arisan online. Keduanya diduga membawa kabur uang peserta sekitar Rp 1 miliar.

Baca juga: Diduga Bawa Kabur Uang Arisan Rp 1 Miliar, Mahasiswi UIN Walisongo Semarang Sudah Tak Aktif Kuliah

Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Hubungan Masyarakat (Humas) Unnes Zaenal Abidin membenarkan bahwa AB merupakan mahasiswa Unnes.

"Sanksi akan diberikan jika AB memang terbukti melakukan tindakan tersebut," jelasnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/3/2023).

Kasus penipuan berkedok arisan online yang menyeret nama mahasiswa Unnes itu sudah disampaikan ke Dewan Etik Mahasiswa.

"Sampai sekarang yang bersangkutan belum bisa dihubungi," kata dia.

Meski kasus tersebut sudah viral dan keduanya juga sudah laporkan ke Polres Klaten, Zaenal tak mau sembrono dan tergesa-gesa.

"Kami masih menggunakan asas praduga tak bersalah," ujar Zaenal.

Baca juga: 2 Mahasiswa Asal Klaten Diduga Bawa Kabur Uang Arisan Rp 1 Miliar

Selanjutnya, Zaenal akan melakukan pemantauan mulai dari pemeriksaan di Polres Klaten hingga putusan di pengadilan.

"Dewan etik bisa menjatuhkan putusan tegas seperti dikeluarkan dari kampus jika memang benar terbukti bersalah," tegas dia.

Kepala Sub-Bagian Humas UIN Walisongo Semarang Astri Amanati Budiningtyas juga tak menampik bahwa perempuan berinisial GK itu tercatat sebagai mahasiswanya.

"Benar tercatat, tapi sudah tidak aktif kuliah," jelasnya saat dikonfirmasi terpisah.

Baca juga: Terbongkar Arisan Bodong Indramayu yang Rugikan Rp 1,5 Miliar, Pelaku Suami Istri

Perempuan kelahiran Delanggu, Klaten, itu tercatat sebagai mahasiswa jurusan Hukum Pidana Islam (HPI) di Fakultas Syariah UIN Walisongo Semarang. "Iya benar, dia ambil HPI," kata dia.

Ditanya soal kasus tersebut, Astri mengaku belum mengetahui secara pasti soal kasus arisan tersebut. Sampai saat ini, UIN Walisongo Semarang juga belum menerima laporan secara resmi.

"Belum ada laporan resmi yang masuk ke kampus," ujarnya

Untuk itu, pihak UIN Walisongo Semarang belum bisa memberikan tindakan secara akademik soal kasus yang beredar di media sosial itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com