PADANG, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Nofrizon membantah telah mengancam Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura Sumbar Yustiadi, terkait proyek pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan).
Seperti diketahui, akibat isu pengancaman itu, politisi Partai Demokrat tersebut mendapat peringatan dari Fraksi Demokrat.
Baca juga: Diduga Ancam Kabid Ketahanan Pangan Terkait Proyek, Anggota DPRD Sumbar Nofrizon Diberi Sanksi
Nofrizon mengatakan, dirinya tidak mengancam, apalagi mengintervensi untuk memenangkan proyek itu.
Baca juga: Beredar Rekaman Pengakuan Kabid Diduga Diancam Anggota DPRD Sumbar Terkait Proyek Alsintan
"Bukan mengancam, saya bukan main proyek. Kalau main proyek, baguslah saat Covid-19 lalu," kata Nofrizon saat jumpa pers di masjid DPRD Sumbar, Selasa (7/3/2023).
Nofrizon mengatakan, tuduhan pengancaman itu berawal dari adanya pesan WhatsApp yang dikirim seseorang di Dinas Pertanian Sumbar.
"Ada WA dari Dinas Pertanian. Ada permintaan menunjuk satu perusahaan, CV D. 'Siapa bilang Yohanes Wempi, katanya Rahmat Saleh'. Saya bilang nanti saya pertanyakan di paripurna. Mungkin itu pengancamannya," kata Nofrizon.
Adapun Yohanes Wempi merupakan mantan anggota DRPD Padang Pariaman. Sementara Rahmat Saleh merupakan anggota DPRD Sumbar.
Akhirnya, kata Nofrizon, persoalan dugaan intervensi yang dilakukan Yohanes Wempi dan Rahmat Saleh dalam proyek alsintan itu dipertanyakan dalam interupsi paripurna 31 Oktober 2022.
Persoalan itu kemudian sudah dianggap selesai.
"Saya anggap selesai karena ini permainan politik," jelas Nofrizon.
Sementara, Yohanes Wempi yang dikonfirmasi, membantah telah mengintervensi proyek itu karena dia tidak memiliki kewenangan.
"Saya ini siapa, kok bisa mengintervensi? Tidak benar itu," kata mantan anggota DPRD itu.
"Hal itu diakui sendiri oleh Kabid Tanaman Pangan yang menyebutkan proyek itu tidak ada intervensi dan sudah sesuai dengan mekanisme," kata Yohanes.
Yohanes juga membantah telah meminta maaf ke Nofrizon.
Untuk meyakinkan bahwa dirinya tak mengancam Yustiadi, Nofrizon sampai bersumpah dengan Al Quran di atas kepalanya.
"Saya Nofrizon, anggota DPRD Sumbar Fraksi Demokrat, bersumpah dengan Al Quran. Apabila saya mengatakan, menyampaikan bohong, dan tidak benar dalam jumpa pers ini, maka tidak terima amal ibadah saya oleh Allah,” katanya.
Terkait sanksi peringatan yang dikeluarkan Fraksi Demokrat, Nofrizon menilai hal itu keliru.
"Mana ada fraksi yang memberikan sanksi pada anggotanya. Harusnya partai," kata Nofrizon.
Sebelumnya diberitakan, beredar rekaman pengakuan dugaan ancaman yang dilakukan anggota DPRD Sumbar Fraksi Partai Demokrat Nofrizon terhadap Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar Yustiadi, terkait proyek pengadaan alat dan mesin pertanian (Alsintan).
Dalam rekaman ini, Yustiadi mengaku diancam akan diparipurnakan di DPRD Sumbar oleh Nofrizon.
Hal tersebut disampaikan oleh Yustiadi kepada anggota DPRD Sumbar lainnya, Rahmat Saleh.
"Saya diancamnya, 'Pak Yus akan saya paripurnakan'," kata Yustiadi kepada Rahmat Saleh dalam rekaman itu.
Dalam rekaman itu, Rahmat Saleh mencoba mengklarifikasi terkait proyek pengadaan alsintan bernilai Rp 3 miliar kepada Yustiadi.
Yustiadi malah menyebut dirinya mendapat ancaman dari Nofrizon.
"Katanya, 'kenapa harus CV D'. Saya tidak pernah mengatakan harus D. Kenapa tidak si C katanya. Si C ini mesinnya, mesin China, sementara D mesinnya Honda. Kalau mau ikut, gantilah mesinnya," jelas Yustiadi dalam rekaman itu.
Dalam rekaman tersebut, Rahmat Saleh menanyakan apakah Nofrizon memiliki jagoan dalam proyek itu.
"Kan itulah. Ada pula yang pengadaan tahun lalu kan konseler konveter dari Surabaya. Sekarang tidak ada yang dari Surabaya ini dipakai sama sekali dengan alasan mesinnya berat. Dia kebakaran jenggot yang dari Surabaya ini, Si Is namanya," kata Yustiadi.
Yustiadi yang dikonfirmasi membenarkan isi rekaman itu.
Rekaman itu dibuat pada Oktober 2022 lalu, ketika akan dilaksanakan pengadaan proyek alsintan senilai Rp 3 miliar di Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Sumbar.
Menurut Yustiadi, dirinya memang mendapat ancaman dari anggota DPRD Sumbar Nofrizon yang akan membawa masalah itu dalam rapat paripurna DPRD Sumbar.
"Benar saya diancam mau diparipurnakan. Tapi saya tidak takut karena saya bekerja sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku," kata Yustiadi yang dihubungi Kompas.com, Minggu (5/3/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.