PADANG, KOMPAS.com-Beredar rekaman pengakuan dugaan ancaman yang dilakukan Nofrizon anggota DPRD Sumbar Fraksi Partai Demokrat terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar terkait proyek alat dan mesin pertanian (Alsintan).
Dalam rekaman ini, Kabid Tanaman Pangan, Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Yustiadi mengaku diancam akan diparipurnakan di DPRD Sumbar oleh Nofrizon kepada anggota DPRD Sumbar.
Hal tersebut disampaikan oleh Yustiadi kepada anggota DPRD Sumbar lainnya, Rahmat Saleh.
Baca juga: Penemuan Mayat Mahasiswi di Embung Tambakboyo Sleman, Polisi Cari Rekaman CCTV
"Saya diancamnya. Pak Yus akan saya paripurnakan," kata Yustiadi kepada Rahmat Saleh dalam rekaman itu.
Dalam rekaman itu, Rahmat Saleh mau mengklarifikasi terkait proyek Alsintan Rp 3 miliar kepada Yustiadi.
Yustiadi malah menyebut dirinya mendapat ancaman dari Nofrizon.
"Katanya kenapa harus CV Dragon. Saya tidak pernah mengatakan harus Dragon. Kenapa tidak si Chery katanya. Si Chery ini mesinnya, mesin Cina, sementara Dragon mesinnya Honda. Kalau mau ikut gantilah mesinnya," jelas Yustiadi dalam rekaman itu.
Dalam rekaman itu, Rahmat Saleh menanyakan apakah Nofrizon memiliki jagoan dalam proyek itu.
"Kan itulah. Ada pula yang pengadaan tahun lalu kan konseler konveter, dari Surabaya. Sekarang tidak ada yang dari Surabaya ini dipakai sama sekali dengan alasan mesinnya berat. Dia kebakaran jenggot yang dari Surabaya ini, Si Is namanya," kata Yustiadi.
Yustiadi yang dikonfirmasi membenarkan isi rekaman itu.
Rekaman itu terjadi pada Oktober 2022 lalu, ketika akan dilaksanakan proyek Alsintan Rp 3 miliar di Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Sumbar
Menurut Yustiadi, dirinya memang mendapat ancaman dari anggota DPRD Sumbar Nofrizon yang akan membawa masalah itu dalam rapat paripurna DPRD Sumbar.
"Benar saya diancam mau diparipurnakan. Tapi saya tidak takut karena saya bekerja sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku," kata Yustiadi yang dihubungi Kompas.com, Minggu (5/3/2023).
Yustiadi menyebutkan persoalan itu ternyata dibawa Nofrizon dalam paripurna DPRD Sumbar pada 31 Oktober 2022 lalu.
Menurut Yustiadi, kendati dibawa ke paripurna, namun pihaknya tidak tertekan dan tetap bekerja sesuai dengan aturan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.