PADANG, KOMPAS.com-Diduga mengancam Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumatera Barat, anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat, Nofrizon mendapat sanksi.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumbar Ali Tanjung mengaku telah menjatuhkan sanksi berupa surat peringatan kepada Nofrizon.
"Sudah kita kasih surat peringatan yang bersangkutan," kata Ali Tanjung yang dihubungi Kompas.com, Minggu (5/3/2023).
Baca juga: Beredar Rekaman Pengakuan Kabid Diduga Diancam Anggota DPRD Sumbar Terkait Proyek Alsintan
Ali menyebutkan sanksi diberikan bukan hanya terkait dugaan pengancaman terhadap Kabid Tanaman Pangan saja tapi juga ada beberapa tindakan Nofrizon.
"Ada tiga persoalan terkait sanksi ini yaitu persoalan keberpihakan yang bersangkutan terhadap koperasi SMR, di mana dia juga menjadi anggota koperasi itu sehingga terjadi konflik interest," kata Ali.
Ali sudah meminta Nofrizon untuk mundur dari anggota koperasi itu, namun hal itu belum dilaksanakan.
Lalu terkait pernyataan Nofrizon di media massa terhadap dukungannya dibangun hotel di kawasan Gedung Budaya Sumbar yang bermasalah.
"Untuk persoalan pernyataan hotel ini, beliau sudah mengklarifikasinya," kata Ali.
Baca juga: Jual Solar Subsidi ke Mobil Tangki Modifikasi, SPBU Sijunjung dan Dharmasraya Kena Sanksi
"Kemudian soal kasus dugaan pengancaman ini, kita sudah minta beliau untuk mengklarifikasinya tapi belum dilaksanakan," jelas Ali.
Terkait sanksi itu, kata Ali, pihaknya sudah menembuskan ke Ketua DPD Demokrat Sumbar.
"Sanksi itu sudah kita tembuskan ke Ketua DPD Demokrat Sumbar untuk kelanjutannya," jelas Ali.
Sebelumnya diberitakan, beredar rekaman pengakuan dugaan ancaman yang dilakukan Nofrizon anggota DPRD Sumbar Fraksi Partai Demokrat terhadap Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar, Yustiadi terkait proyek alat dan mesin pertanian (Alsintan).
Dalam rekaman ini, Kabid Tanaman Pangan Yustiadi mengaku diancam akan diparipurnakan di DPRD Sumbar oleh Nofrizon kepada anggota DPRD Sumbar.
Hal tersebut disampaikan oleh Yustiadi kepada anggota DPRD Sumbar lainnya, Rahmat Saleh.
"Saya diancamnya. Pak Yus akan saya paripurnakan," kata Yustiadi kepada Rahmat Saleh dalam rekaman itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.