Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Hasil Korupsi Bupati Nonaktif Mukti Agung Diduga Mengalir ke PPP Pemalang

Kompas.com - 07/03/2023, 06:49 WIB
Dita Angga Rusiana

Editor

KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, diduga menerima aliran uang hasil korupsi Bupati Pemalang Nonaktif Mukti Agung Wibowo. Uang yang diduga hasil korupsi itu diberikan dalam bentuk sumbangan dana sebesar Rp 963 juta.

Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus dugaan jual beli jabatan yang melibatkan Mukti Agung Wibowo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (6/3/2023). Pada sidang tersebut, Ketua DPC PPP Kabupaten Pemalang Fahmi Hakim dihadirkan sebagai saksi.

Baca juga: Tarif Promosi Jabatan Eselon III di Dinsos Pemalang Rp 50 Juta, PNS Ini Harus Jual Mobil demi Bayar Setoran ke Bupati

Fahmi mengaku bahwa PPP Pemalang memperoleh sumbangan dana untuk berbagai jenis kegiatan yang berlangsung pada kurun waktu 2021 hingga 2022.

"Ada sepuluh proposal kegiatan yang disampaikan ke bupati, total bantuan yang diberikan Rp 963 juta," katanya, dikutip dari Antara. 

Adapun bantuan uang untuk berbagai kegiatan tersebut besarannya bervariasi yakni antara Rp 20 juta hingga Rp 259 juta. Namun, sumbangan terbesar yang diberikan Mukti Agung Wibowo sebesar Rp 578 juta yang digunakan untuk pelantikan pengurus PPP se-Kabupaten Pemalang.

Dia mengatakan dalam proses pencairan bantuan itu, seluruhnya dilakukan oleh orang dekat bupati yang bernama Adi Jumal Widodo.

"Uang ditransfer oleh Pak Adi Jumal. Informasi Mas Mukti, ada uang usaha di Pak Adi Jumal," katanya.

Fahmi mengatakan uang untuk keperluan PPP Pemalang itu ditransfer ke rekening pribadinya sebelum akhirnya diserahkan ke bendahara kegiatan. Fahmi mengaku tidak pernah melaporkan penerimaan uang untuk keperluan partai melalui rekening pribadinya itu ke KPK.

Berkaitan dengan sumbangan ke PPP, dia mengatakan hal tersebut merupakan bagian dari komitmen Mukti Agung saat mencalonkan diri sebagai Bupati Pemalang pada 2021 yang siap membantu pendanaan partai jika terpilih dalam pilkada.

Baca juga: Mantan Sekda Pemalang Didakwa Terlibat Korupsi, Dapat Rp 500 Juta untuk Biayai Kepentingan Bupati

"Tidak ada mahar politik saat mencalonkan diri, tetapi ada komitmen untuk membantu jika terpilih," tambahnya.

Terhadap kesaksian politikus PPP tersebut, Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko menegaskan PPP harus siap mengembalikan uang sumbangan tersebut jika nanti terbukti berasal dari hasil korupsi yang dilakukan Mukti Agung.

"Apapun output kegiatan yang dibiayai oleh bupati, jika nanti terbukti berasal dari tindak pidana maka tetap harus dikembalikan. Silakan nanti berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com