Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas PA: Banten Berstatus Darurat Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Kompas.com - 02/03/2023, 20:02 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebut Provinsi Banten berstatus darurat kekerasan seksual terhadap anak.

Berdasarkan catatan Komnas PA, pada tahun 2017 ada 26 kasus, 2018 ada 39 kasus,  2019 ada 38 kasus, 2020 ada 69 kasus.

Pada tahun 2021 terjadi lonjakan mencapai 136 kasus dan 2022 ada 117 kasus, serta pada awal tahun 8 kasus.

Baca juga: Korban Pemerkosaan di Pariaman Diduga Diintimidasi untuk Ubah Pengakuan, Polisi Selidiki

"Melihat dari statistik dan juga pendampingan di lapangan, saat ini Banten darurat kekerasan seksual, hal tersebut bisa kita lihat dari beberapa kasus terakhir yang Komnas dampingi," kata Komnas PA Provinsi Banten Hendry Gunawan kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).

Menurut Hendry, pelaku kekerasan seksual pada anak saat ini tidak lagi memandang status sebagai pendidik. Bahkan pimpinan pesantrennya menjadi pelaku dan korbannya lebih dari satu orang.

Baca juga: Ayah Kandung di Serang Banten Perkosa Anaknya Sehari 3 Kali

Selain itu, dari sisi usia, pelaku kekerasan seksual ada yang berasal dari usia anak di bawah 10 tahun dan dilakukan ke korban yang merupakan teman sebayanya.

"Hal ini yang kemudian kita khawatirkan membuat kasus kekerasan seksual akan terus terjadi, karena pandangan masyarakat yang didukung oleh APH menjadikan kasus kekerasan seksual dianggap bisa diselesaikan secara damai," beber dia.

Sedangkan faktor penyebab pelaku melakukan perbuatan kekerasan seksual  menggunakan ketimpangan relasi kuasa dengan memposisikan korban menjadi pihak yang tidak berdaya dan takut untuk melakukan perlawanan, bahkan untuk sekadar membela diri.

"Beberapa pelaku kekerasan seksual mungkin memiliki gangguan mental yang memengaruhi perilaku mereka. Karena kita tahu, pelaku yang menjadi pimpinan pesantren juga sudah memiliki istri dan juga anak," ungkap Hendry.

Hendry menambahkan, untuk mengentaskan kejahatan seksual sejumlah upaya dilakukan bersama-sama semua pihak seperti maksimalkan sosialisasi untuk menguatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak, sesuai dengan Pasal 72 UU Perlindungan Anak.

"Pendidikan dan kesadaran perlu melibatkan seluruh lapisan masyarakat, tentang pentingnya hak-hak anak, termasuk mengadakan kampanye dan program-program sosial dalam memperkuat kesadaran masyarakat tentang masalah kekerasan seksual," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif BDB hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif BDB hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi Online di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi Online di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com