Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Bakal Calon Anggota DPD Jateng Belum Penuhi Syarat Dukungan, Salah Satunya Gus Yasin

Kompas.com - 02/03/2023, 19:27 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com – Sebanyak 4 dari 11 bakal calon anggota DPD Dapil Jawa Tengah (Jateng) dinyatakan belum memenuhi syarat dukungan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng. Salah satu di antaranya ialah Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen atau yang akrab disapa Gus Yasin.

Sementara 7 bakal anggota lainnya dinyatakan telah memenuhi syarat.

"Taj Yasin Maimoen belum memenuhi syarat (BMS), dengan syarat dukungan perbaikan yang harus diserahkan sebanyak 668," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jateng Diana Ariyantil, Kamis (2/3/2023).

Diketahui, Bawaslu Jateng turut mengawasi tahapan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual tahap pertama syarat dukungan bakal calon anggota DPD yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Pastikan Punya Hak Pilih pada Pemilu 2024, Warga Binaan di Rutan Salatiga Jalani Cek Data Biometrik

"Kehadiran kami untuk mengawasi sekaligus memastikan bahwa rapat pleno tersebut diselenggarakan sesuai dengan ketentuan," imbuhnya.

Hasil rapat pleno kemarin disebut sesuai dengan hasil verifikasi faktual tahap pertama yang dilaksanakan oleh KPU Jateng bersama jajarannya.

Pihaknya memaparkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual Bakal Calon DPD yang sudah memenuhi syarat diantaranya, Abdul Kholik, Bambang Sutrisno, Casytha Arriwi Kathmandu, Denty Widi Eka Pratiwi, Kodirin, Lamaatus Shobah Dimyati Rois, Muhdi.

Sementara itu, bakal calon DPD yang belum memenuhi syarat selain Gus Yasin, adalah Agus Mujiyanto, dengan jumlah perbaikan syarat dukungan yang harus diserahkan 3.607.

Kemudian Ahmad Baligh Mu'aidi, dengan jumlah perbaikan syarat dukungan yang harus diserahkan 2.965.

Lalu Joko Dalmadyo, dengan jumlah syarat dukungan perbaikan yang harus diserahkan sebanyak 1.121.

KPU Jawa Tengah masih memberikan kesempatan bagi bakal calon DPD yang belum memenuhi syarat, untuk menyerahkan syarat dukungan perbaikan.

Dalam rapat pleno, Bawaslu Jateng menyampaikan berbagai poin sesuai dengan hasil pengawasan. Misalnya, adanya aduan terkait dengan salah satu pendukung bakal calon yang berstatus sebagai seorang ASN PPPK

"Atas hal tersebut, dituangkan dalam formulir kejadian khusus. Saat itu juga, langsung ditindaklanjuti dalam pleno," ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu Jawa Tengah juga mengerahkan para pengawas pemilu untuk melakukan pengawasan dalam proses verifikasi faktual bakal calon anggota DPD.

"Para pengawas pemilu juga melakukan berbagai pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran dalam tahapan ini," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Regional
Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Regional
Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

Regional
Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang 'Malas'

Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang "Malas"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com