Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah SD di Banyuwangi Dicabuli Remaja yang Dikenalnya lewat TikTok

Kompas.com - 01/03/2023, 09:07 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Melati (11), bukan nama sebenarnya, seorang siswi sekolah dasar di Banyuwangi menjadi korban asusila oleh pria kenalannya di aplikasi TikTok.

Melati dicabuli AJS (19) setelah sebelumnya diajak mabuk bareng. Usai dicabuli, Melati ditinggalkan di pinggir jalan.

Kasus tersebut terungkap setelah warga menemukan bocah malang itu di pinggir jalan.  Warga kemudian memutuskan membawa gadis itu ke Polsek Bangorejo.

Di kantor polisi, Melati menceritakan yang dialaminya kepada aparat. Dari situlah awal kasus tindak pidana asusila itu.

Baca juga: Satu Keluarga di Banyuwangi Alami Luka Bakar Akibat Tabung Elpiji Bocor, Korban Sempat Dengar Suara Desis

Di Mapolsek Bangorejo, polisi melihat adanya bercak darah pada celana korban. Lantaran curiga, polisi kemudian menanyai korban.

"Setelah diketahui identitasnya, kami memanggil orangtua gadis ini," kata Kapolsek Bangorejo, AKP Sutarkam, Selasa (28/2/2023).

Menurut pengakuan korban, dirinya baru kenal dengan AJS melalui aplikasi TikTok. Usai kenalan, mereka langsung janjian ketemuan.

"Korban dijemput di dekat rumahnya secara diam-diam. Lalu diajak jalan-jalan, pada Selasa (21/2/2023) sekira pukul 13.00 WIB," ungkap Sutarkam.

Saat di jalan, AJS lalu membeli minuman keras jenis arak. Usai membeli miras, korban lalu dibawa AJS ke rumahnya.

Di rumah pelaku, korban dipaksa meminum arak. Setelah meneguk empat gelas, korban akhirnya mabuk.

"Dalam keadaan tidak sadar itu, pelaku mencabuli korban," ujar Sutarkam.

Baca juga: Diduga Di-bully Temannya Tak Punya Bapak, Bocah Yatim di Banyuwangi Bunuh Diri

Usai mencabuli korban, AJS sempat buron karena melarikan diri. Lalu pada 25 Februari 2023, AJS ditangkap di rumahnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 76D UU RI no. 35/2014 diubah dengan UU RI no. 1/2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara," pungkas Sutarkam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com