Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah di Jepara Pergoki Putrinya Diperkosa di Rumahnya, Pelaku adalah Paman Korban

Kompas.com - 28/02/2023, 20:04 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - AK (42), warga Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menjadi pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, NA (11), yang tinggal tak jauh dari rumahnya. 

Pada pertengahan Januari lalu, aksi bejat AK tertangkap basah oleh ayah korban. Saat itu, ayah korban terbangun di tengah malam dan curiga karena melihat pintu rumahnya terbuka. 

Ketika menghampiri kamar NA, ia sangat terkejut mendapati AK tengah melakukan tindak kekerasan seksual terhadap putrinya.

Orangtua korban pun melaporkan kejadian ini ke Mapolres Jepara pada 11 Februari 2023.

Baca juga: Buruh Bangunan yang Perkosa Bocah SD di Jepara Ternyata Paman Korban

Korban diperkosa tiga kali oleh pelaku

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, korban mengungkapkan bahwa ia telah diperkosa oleh pelaku sejak kelas 5 SD. Korban mengaku takut untuk melawan lantaran diancam oleh pelaku.

Aksi bejat pelaku dilakukan dua kali pada tahun 2021. Kemudian, yang terakhir kali pada 18 Januari 2023.

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan, pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan itu diringkus oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Jepara di wilayah hukumnya pada Jumat (24/2/2023) sekitar pukul 10.00.

"Pelaku kami tangkap kemarin tanpa perlawanan setelah tuntas penyelidikan dan penyidikan," kata Tohari, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (25/2/2023).

Baca juga: Cabuli Tetangganya yang Masih SD, Buruh Bangunan di Jepara Diringkus Polisi

Pelaku adalah paman korban

Dalam jumpa pers di Mapolres Jepara, Selasa (23/2/2023), Kapolres Jepara, AKBP Warsono mengungkapkan bahwa pelaku adalah paman korban.

"Pelaku ini adalah paman korban dari ayahnya. Rumah pelaku dan korban berhadapan," ungkap Warsono, sebagaimana diberitakan Kompas.com, Selasa (23/2/2023).

"Modus pelaku, korban diimingi-imingi sejumlah uang. Pelaku juga mengancam korban," ujar Tohari.

Atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur, pelaku dijerat KUHP Pasal 81 juncto 76 D dan atau Pasal 82 juncto 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016.

Sumber: Kompas.com | Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: Dita Angga Rusiana

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 6,6 Maluku yang Dirasakan hingga Sorong

BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 6,6 Maluku yang Dirasakan hingga Sorong

Regional
Gempa M 6,6 Guncang Maluku Tengah Malam, Warga Berhamburan ke Jalan

Gempa M 6,6 Guncang Maluku Tengah Malam, Warga Berhamburan ke Jalan

Regional
Pulang Nonton Pameran, 3 Pemuda di TTU Ditembak Orang Tak Dikenal

Pulang Nonton Pameran, 3 Pemuda di TTU Ditembak Orang Tak Dikenal

Regional
Kualitas Emas Gorontalo Terkenal Sejak Zaman VOC

Kualitas Emas Gorontalo Terkenal Sejak Zaman VOC

Regional
ASN di Brebes Diduga Hadiri Deklarasi Ganjar di Semarang, Relawan AMIN Mengadu ke Bawaslu

ASN di Brebes Diduga Hadiri Deklarasi Ganjar di Semarang, Relawan AMIN Mengadu ke Bawaslu

Regional
Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Maluku Barat Daya, Tak Berisiko Tsunami

Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Maluku Barat Daya, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Lansia di Ponorogo Meninggal dengan Luka Bakar Usai Bakar Sampah

Lansia di Ponorogo Meninggal dengan Luka Bakar Usai Bakar Sampah

Regional
Kekeringan, Warga di Pelosok Lebak Cari Air ke Hutan

Kekeringan, Warga di Pelosok Lebak Cari Air ke Hutan

Regional
Sempat Dibayar Rp 200 Ribu, Pelaku Pembunuhan Tidak Rela Korban Miliki Pria Lain

Sempat Dibayar Rp 200 Ribu, Pelaku Pembunuhan Tidak Rela Korban Miliki Pria Lain

Regional
Berawal Anak Bermain Api, Rumah Warga Kebumen Ludes Terbakar

Berawal Anak Bermain Api, Rumah Warga Kebumen Ludes Terbakar

Regional
Tangani Karhutla di Kalsel, BNPB Berencana Tambah Helikopter 'Water Boombing'

Tangani Karhutla di Kalsel, BNPB Berencana Tambah Helikopter "Water Boombing"

Regional
Kronologi Ayah di Pekanbaru Bunuh Bayinya, Korban Dibekap dan Jasadnya Ditutupi Selimut

Kronologi Ayah di Pekanbaru Bunuh Bayinya, Korban Dibekap dan Jasadnya Ditutupi Selimut

Regional
Puting Beliung Rusak Rumah Warga di Bangka

Puting Beliung Rusak Rumah Warga di Bangka

Regional
Di Balik Video Viral Polantas Gantikan Sopir Ambulans di Tol Pekanbaru-Dumai

Di Balik Video Viral Polantas Gantikan Sopir Ambulans di Tol Pekanbaru-Dumai

Regional
Kesal Diperas, Petani dan Warga di Brebes Arak 3 Orang Ngaku Wartawan ke Balai Desa

Kesal Diperas, Petani dan Warga di Brebes Arak 3 Orang Ngaku Wartawan ke Balai Desa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com