Salin Artikel

Bocah SD di Banyuwangi Dicabuli Remaja yang Dikenalnya lewat TikTok

Melati dicabuli AJS (19) setelah sebelumnya diajak mabuk bareng. Usai dicabuli, Melati ditinggalkan di pinggir jalan.

Kasus tersebut terungkap setelah warga menemukan bocah malang itu di pinggir jalan.  Warga kemudian memutuskan membawa gadis itu ke Polsek Bangorejo.

Di kantor polisi, Melati menceritakan yang dialaminya kepada aparat. Dari situlah awal kasus tindak pidana asusila itu.

Di Mapolsek Bangorejo, polisi melihat adanya bercak darah pada celana korban. Lantaran curiga, polisi kemudian menanyai korban.

"Setelah diketahui identitasnya, kami memanggil orangtua gadis ini," kata Kapolsek Bangorejo, AKP Sutarkam, Selasa (28/2/2023).

Menurut pengakuan korban, dirinya baru kenal dengan AJS melalui aplikasi TikTok. Usai kenalan, mereka langsung janjian ketemuan.

"Korban dijemput di dekat rumahnya secara diam-diam. Lalu diajak jalan-jalan, pada Selasa (21/2/2023) sekira pukul 13.00 WIB," ungkap Sutarkam.

Saat di jalan, AJS lalu membeli minuman keras jenis arak. Usai membeli miras, korban lalu dibawa AJS ke rumahnya.

Di rumah pelaku, korban dipaksa meminum arak. Setelah meneguk empat gelas, korban akhirnya mabuk.

"Dalam keadaan tidak sadar itu, pelaku mencabuli korban," ujar Sutarkam.

Usai mencabuli korban, AJS sempat buron karena melarikan diri. Lalu pada 25 Februari 2023, AJS ditangkap di rumahnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 76D UU RI no. 35/2014 diubah dengan UU RI no. 1/2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara," pungkas Sutarkam.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/01/090750378/bocah-sd-di-banyuwangi-dicabuli-remaja-yang-dikenalnya-lewat-tiktok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke