Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria asal Madiun Gasak Barang Antik Senilai Rp 490 Juta Milik Mantan Bos

Kompas.com - 24/02/2023, 21:48 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sejak Desember 2022 jadi pengangguran, pemuda asal Kalurahan Dolopo, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, berinisial HN (25) diringkus jajaran polisi lantaran nekat curi barang antik senilai Rp 490 juta.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, kejadian bermula pada Minggi (12/2/2023).

Saat itu, korban berinisial N (42), warga Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, mencari perkakas pertukangan di gudangnya yang tak jauh dari rumahnya.

Namun, saat mencari perkakas, N merasa ada yang ganjil di gudangnya, karena ada beberapa barang yang hilang.

Baca juga: Kasus Pernikahan Dini Masih Tinggi, Bupati Madiun Kumpulkan Kepsek hingga Guru Agama

"Barang-barang antik yang disimpan di gudangnya hilang," kata Jeffry, pada Jumat (24/2/2023).

N kehilangan beberapa barang antik sepetti 4 baki yang terbuat dari perunggu, lima meja yang terbuat dari batu marmer, satu guci China.

Kemudian, kayu jati 1 kubik, 7 buah lampu antik, panel listrik 2 buah, 4 petu kayu jati yang berisi barang pecah belah.

Selain barang-barang itu, N juga kehilangan kain tenun yang terbuat dari benang emas.

"Korban mengalami kerugian Rp 490 juta," kata dia.

Mendapati berbagai macam barang antik hilang, N lalu melaporkan ke Polsek Srandakan, lalu dilakukan penyelidikan terkait kasus ini. 

Pada tanggal 16 Februari 2023 dini hari polisi berhasil amankan HN di Madiun.

Selain menangkap HN, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor matik, meja knap marmer ukuran 46 sentimeter x 67 sentimeter dan tinggi 70 sentimeter.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit.

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit.

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Regional
Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Regional
Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Regional
Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Regional
Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Regional
ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

Regional
Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com