Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mundur sebagai ASN Nunukan dan Sudah 17 Bulan Tak Ngantor, Hamseng Belum Terima SK Pemberhentian

Kompas.com - 24/02/2023, 14:14 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Hamseng, memutuskan berhenti menjadi PNS sejak September 2021. Selama ini, Hamseng dipercaya sebagai kuasa hukum ketika Pemkab Nunukan mengalami gugatan dan perkara hukum lain.

Namun, sampai hari ini, status Hamseng terkatung-katung tidak jelas. Belum ada persetujuan ataupun SK Pemberhentian yang diterimanya. Kalau dihitung-hitung, sudah 17 bulan Hamseng tidak masuk kantor.

‘’Yang saya pertanyakan dimana SK pemberhentian saya tercecer. Kok tidak sampai ke saya sampai sekarang,’’ujar Hamseng, dikonfirmasi, Jumat (24/2/2023).

Dia mengatakan SK pemberhentian menjadi dasar tindakan administratif dan kebijakan Pemkab Nunukan dalam memutus haknya sebagai ASN. Pasalnya, meski belum ada SK pemberhentian, tunjangan dan gaji Hamseng sudah tak diterimanya.

Baca juga: Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Jokowi Minta Menteri PAN-RB Cari Jalan Tengah

"Kalau tunjangan sejak awal saya memutuskan mundur dari ASN sudah tidak ada. Kalau gaji, satu tahun setelah saya menyatakan berhenti baru dihentikan. Pertanyaannya, SK pemberhentiannya di mana?’’ lanjut Hamseng.

Lamanya proses persetujuan atau respons Pemkab Nunukan atas keputusan Hamseng ini pun selalu menjadi pertanyaan yang mengganjal.

‘’Entahlah bagaimana manajemen Pemerintah Nunukan sekarang ini,’’ kata Hamseng tanpa mau berkomentar lebih jauh.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Sura’i mengatakan, Pemkab Nunukan telah merespons kasus Hamseng.

Menurutnya, Pemkab sudah membuat sebuah format berupa blanko berisi pernyataan yang harus diisi oleh Hamseng, sebelum dinyatakan resmi menjadi warga sipil.

‘’Blanko itu nanti diisi dengan pernyataan yang bersangkutan. Pada intinya, dia akan diberhentikan dengan hormat,’’ ujarnya, saat dikonfirmasi.

Sura’i mengakui, proses pengunduran diri Hamseng cukup berlarut dan membutuhkan waktu tidak sebentar. Hal ini karena ada beberapa langkah yang diambil untuk upaya mediasi.

Dia mengatakan Hamseng dengan kualifikasi keilmuan hukum yang dimiliki, menjadi salah satu aset berharga pemerintah daerah.

‘’Pemkab selama ini terus berupaya agar ia (Hamseng), masih tetap mengabdi sebagai ASN di Pemkab Nunukan,’’katanya.

Selain itu, sejumlah agenda mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nunukan, cukup menyita waktu. Hal ini mengalihkan perhatian dari permohonan pengunduran diri Hamseng.

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa, Kades dan ASN di Jember Ditahan Kejaksaan

‘’Namun ternyata upaya untuk mempertahankan Hamseng mengalami kebuntuan. Kasus ini pun masih menjadi pembahasan Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan),’’ kata Sura’i lagi.

Untuk diketahui, Hamseng tiba tiba memutuskan mundur dari ASN pada September 2021, dengan alasan ingin fokus usaha mandiri.

Namun, dalam waktu 5 bulan sejak menyampaikan pengunduran diri melalui lisan dan surat, bukan persetujuan yang didapat, melainkan pemberitahuan mutasi. Nama Hamseng, masuk dalam daftar pejabat yang dimutasi Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid, pada 4 Januari 2022 lalu

Ia dimutasi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sebagai Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan, dari jabatan sebelumnya, Kabid Pelayanan Kebijakan dan Pelaporan (PKPL), pada Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nunukan.

Hamseng bahkan tidak pernah sekali pun masuk kantor sejak memutuskan mundur. Ia hanya mengatakan ingin fokus usaha mandiri. Tidak diketahui pasti, alasan apa yang membuat Hamseng bersikeras untuk mundur dari ASN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Regional
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

Regional
8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com