PADANG, KOMPAS.com - Aksi perusakan mobil dinas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Padang Panjang, Sumatera Barat yang viral di media sosial ternyata direkam anggota Satpol PP sendiri.
Video perusakan mobil dengan membenturkan mobil ke tembok oleh sopir dibuat pada 7 Februari 2023 dan viral pada 15 Februari 2023.
"Aksi sopir itu direkam rekannya sendiri sesama Satpol PP pada 7 Februari 2023 lalu," kata Kepala Dinas Kominfo Padang Panjang, Ampera Salim, yang dihubungi Kompas.com, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Sopir Akui Rusak Mobil Dinas di Padang Panjang untuk Klaim Asuransi dan Bukan Perintah Atasan
Ampera menyebutkan, awalnya video itu untuk iseng-iseng, lalu dikirim ke sebuah grup WhatsApp tertutup.
"Namun akhirnya video itu tersebar dan dikomsumsi publik hingga viral pada 15 Februari 2023 lalu," kata Ampera.
Menurut Ampera, personel Satpol PP yang merekam video sudah diperiksa di internal instansi.
"Berdasarkan keterangan Pak Alber (Kasatpol PP non aktif), sudah diperiksa di internal Satpol PP," kata Ampera.
Baca juga: Motif Perusakan Mobil Dinas di Padang Panjang Diduga untuk Klaim Asuransi, Ternyata Ditolak
Sebelumnya diberitakan, sebuah video berisi rekaman gambar perusakan mobil dinas berpelat merah viral di media sosial.
Mobil dengan nomor polisi BA 35 N itu terlihat ditabrakkan ke dinding tembok pada bagian depan dan belakang.
Terlihat juga sejumlah orang berpakaian dinas Satpol PP mengawasi kejadian tersebut.
Dari penelusuran Kompas.com, diketahui mobil tersebut adalah mobil dinas Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang, Alber Dwitra.
Sewaktu dirusak, mobil itu dikendarai oleh sopir Kepala Satpol PP dan Damkar Padang Panjang.
Wakil Wali Kota Padang Panjang, Asrul membenarkan kejadian tersebut.
Buntut dari kejadian itu, Alber dinonaktifkan sebagai Kasatpol PP dan Damkar Padang Panjang. Untuk menggantikan sebagai pelaksana harian, ditunjuk Staf Ahli Wali Kota Zulkifli.
Diduga perusakan itu untuk mendapatkan klaim asuransi. Namun ternyata mobil itu belum diasuransikan oleh Pemkot Padang Panjang.
"Dugaannya karena untuk dapatkan klaim asuransi. Tapi mobil itu belum diasuransikan," kata Kepala Dinas Kominfo Padang Panjang, Ampera Salim yang dihubungi Kompas.com, Kamis (23/2/2023).
Ampera menyebutkan mobil itu sudah pernah dibawa ke Padang untuk mendapatkan klaim asuransi.
Hanya saja, ketika dibawa ke bengkel ternyata ditolak sebab belum diasuransikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.