Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Kecelakaan Maut di Semarang, Kereta Argo Bromo Tujuan Surabaya-Jakarta Alami Keterlambatan 160 Menit

Kompas.com - 23/02/2023, 17:30 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kereta api Argo Bromo relasi Surabaya Pasar Turi-Jakarta Gambir, antara Stasiun Alastua-Semarang Tawang mengalami keterlambatan setelah terlibat kecelakaan dengan mobil Daihatsu Xenia.

Seperti diketahui, kerta api Argo Bromo mengalami kecelakaan dengan mobil Daihatsu Xenia di palang pintu Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko mengatakan, kereta api Argo Bromo mengalami keterlambatan selama 160 menit.

"Sebanyak 8 rangkaian diganti semua di Stasiun Tawang, tidak hanya lokomotif," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Kecelakaan Maut Xenia Vs KA Argo Bromo di Semarang, Pengendara Diduga Tak Lihat

Dia menjelaskan, kereta api Argo Bromo dan mobil Daihatsu Xenia mengalami kecelakaan di perlintasan tidak terjaga.

"Pada saat sebelum terjadinya kecelakaan, masinis telah membunyikan klakson lokomotif (Semboyan 35) secara berulang-ulang," kata Ixfan.

Setelah terjadi kecelakaan tersebut, kereta api Argo Bromo mengalami kerusakan di bagian tangki bahan bakar minyak (BBM).

"Tangki lokomotif bocor," kata dia.

Karena kerusakan tersebut, kereta pun tak bisa melanjutkan perjalanan. Manajemen KAI Daop 4 Semarang sudah menyiapkan lokomotif pengganti.

"Sudah disiapkan lokomotif pengganti untuk menarik rangkaian untuk masuk Stasiun Tawang Semarang," imbuhnya.

Menurutnya, sesuai dengan Undang-undang no 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 (1), untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup.

"Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh pemerintah atau pemerintah daerah," kata Ixfan.

Selain itu, di dalam Undang Undang No. 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 114 menyatakan bahwa pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu kereta api sudah mulai ditutup.

"Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggi Kolom Erupsi Eksplosif Gunung Ruang Sulut Capai 3.000 Meter

Tinggi Kolom Erupsi Eksplosif Gunung Ruang Sulut Capai 3.000 Meter

Regional
Gunung Ruang Status Tanggap Darurat, 11.615 Penduduk Harus Mengungsi

Gunung Ruang Status Tanggap Darurat, 11.615 Penduduk Harus Mengungsi

Regional
Skenario Menantu Rencanakan Pembunuhan Mertua di Kendari, Ajak Eksekutor Begal Korban

Skenario Menantu Rencanakan Pembunuhan Mertua di Kendari, Ajak Eksekutor Begal Korban

Regional
2,1 Juta Kendaraan Pribadi Keluar Masuk Jateng Selama Lebaran 2024

2,1 Juta Kendaraan Pribadi Keluar Masuk Jateng Selama Lebaran 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Regional
Erupsi Gunung Ruang, PVMBG: Ada 2 Kampung Terdekat Berjarak 2,5 Km

Erupsi Gunung Ruang, PVMBG: Ada 2 Kampung Terdekat Berjarak 2,5 Km

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Percekcokan Pemuda Berujung Saling Serang di Kota Tual Maluku, 1 Korban Tewas

Percekcokan Pemuda Berujung Saling Serang di Kota Tual Maluku, 1 Korban Tewas

Regional
Ayah Perkosa Anak Kandung sampai Hamil di Banten, Sempat Temani Persalinan

Ayah Perkosa Anak Kandung sampai Hamil di Banten, Sempat Temani Persalinan

Regional
Melihat Kesibukan Warga Jawa Tondano Menyambut 'Bakdo Kupat'

Melihat Kesibukan Warga Jawa Tondano Menyambut "Bakdo Kupat"

Regional
Motif Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Sakit Hati karena Tak Dianggap

Motif Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Sakit Hati karena Tak Dianggap

Regional
Silsilah RA Kartini, Pejuang Emansipasi yang Berdarah Biru

Silsilah RA Kartini, Pejuang Emansipasi yang Berdarah Biru

Regional
Korban Meninggal Bentrok di Tual Maluku Dimakamkan

Korban Meninggal Bentrok di Tual Maluku Dimakamkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com