PADANG, KOMPAS.com-Buntut dari perusakan mobil dinas, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Padang Panjang, Sumatera Barat Alber Dwitra dinonaktifkan sementara.
Pemerintah Kota Padang Panjang lalu menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kasatpol PP dan Damkar, Zulkifli yang merupakan staf ahli Wali Kota.
"Pak Alber dinonaktifkan sementara dan ditunjuk Pak Zulkifli sebagai Pelaksana harian," kata Kepala Dinas Kominfo Padang Panjang, Ampera Salim yang dihubungi Kompas.com, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Mobil Dinas Ditabrakkan ke Tembok, Kepala Satpol PP Padang Panjang Dinonaktifkan
Ampera mengatakan Alber dinonaktifkan sejak Senin (20/2/2023) lalu sehari kemudian ditunjuk Zulkifli sebagai Plh.
Menurut Ampera, Alber dinonaktifkan dengan tujuan untuk memudahkan pemeriksaan yang dilakukan tim pencari fakta.
"Kalau semisalnya Alber tidak terbukti bersalah tentu jabatannya dikembalikan," kata Ampera.
Menurut Ampera, saat ini tim pencari fakta masih bekerja dan belum mengeluarkan rekomendasi ke Wali Kota Fadli Amran.
"Tim masih bekerja dan Pak Wali kembali dari Mekkah baru besok. Setelah itu tentu rekomendasi diberikan ke Pak Wali dan lalu keluar keputusan," kata Ampera.
Baca juga: Rumah Singgah Bung Karno di Padang Dirobohkan, Sejarawan: Pelanggaran
Sebelumnya diberikan, sebuah video yang berisikan rekaman gambar pengrusakan mobil dinas berpelat merah viral di media sosial.
Mobil dengan nomor polisi BA 35 N itu terlihat ditabrakkan ke dinding tembok pada bagian depan dan belakang.
Terlihat juga sejumlah orang berpakaian dinas Satpol PP mengawasi kejadian tersebut.