Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyandang Disabilitas Cirebon Jadi Korban Pelecehan Seksual Sopir Truk

Kompas.com - 21/02/2023, 18:35 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com - Seorang remaja penyandang disabilitas di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjadi korban pelecehan seksual seorang supir truk muatan barang. Pria berusia 19 tahun ini, dua kali menjadi korban pelecehan seksual hingga mengalami trauma.

Wakapolresta Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah, menyampaikan, korban yang berinisial MRS merupakan penyandang disabilitas tuna grahita. Sementara pelaku berinisial UW yang berusia 64 tahun, seorang supir truk.

"Korban berjenis kelamin laki-laki, disabilitas tuna grahita berusia 19 tahun. Dia menjadi korban pencabulan kakek-kakek yang berusia 64 tahun," kata Dedy saat ditemui dalam gelar perkara, Senin (21/2/2023).

Baca juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Seorang ASN di Kabupaten Bima Ditangkap

MRS menjadi korban pencabulan dari seorang kakek-kakek yang berprofesi sebagai sopir truk. Antara korban dan pelaku bukanlah keluarga, namun tetap saling kenal.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton menambahkan, pelaku melakukan kejahatan ini sebanyak dua kali, pada 1 Januari 2023 dan 14 Februari 2023. Modusnya, pelaku mengajak korban naik mobil truk untuk jalan-jalan.

"Setelah tiba di tempat sepi, pelaku membawa korban ke kebun tebu dan dilakukan pelecehan seksual. Untuk kali keduanya, pelaku melakukannya di tempat sepi di sekitar pasar malam," kata Anton.

Baca juga: Soal Ketidakharmonisan dengan Lucky Hakim, Bupati Indramayu Sebut Terakhir Bertemu Februari 2022

Pada aksi kedua ini, korban sempat menolak. Korban takut dengan pelaku lantaran pernah melakukan hal jahat pada dirinya. Namun, pelaku yang terus merayu dengan iming-iming rokok, akhirnya nurut.

Tim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon melakukan pendampingan terhadap korban. Diduga korban mengalami ketakutan pasca-tindakan kejahatan tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kakek berinisial UW terancam pasal 289 junto 292 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com