Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Perhatian Berkurang, 3 Pelajar di Sumsel Bunuh Seorang Guru SD

Kompas.com - 21/02/2023, 16:34 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

OKI, KOMPAS.com - Tiga pelajar di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan ditangkap pihak kepolisian setempat lantaran telah membunuh seorang guru sekolah dasar inisial MI (56).

Ketiga pelajar yang ditangkap tersebut berinisial RK (17), AS (17), dan LI (15).

Dari hasil pemeriksaan, motif para tersangka membunuh MI karena hendak mengambil motor serta handphone milik korban. Di sisi lain, salah satu tersangka mengaku kesal karena perhatian korban terhadap dirinya berkurang.

Baca juga: Terkunci dari Dalam Usai Bunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi, Pelaku Bobol Rolling Door Pakai Pisau dan Gunting

Kapolres OKI AKBP Dili Yanto, pembunuhan itu berlangsung pada Selasa (14/2/2023) lalu.

Ketiga tersangka menghabisi nyawa MI dengan cara menjerat serta menghujami korban dengan menggunakan pisau hingga tewas di tempat.

Setelah korban tewas, dua unit handphone serta sepeda motor korban dibawa kabur oleh tiga pelaku.

“Korban juga mengalami patah tangan. Korban ditemukan tewas di toilet rumahnya,” kata Dili, Selasa (21/2/2023).

Dili menjelaskan, korban dan ketiga tersangka memiliki hubungan khusus.

Mulanya, tersangka RK sering datang ke rumah korban dan diberi sejumlah uang. Kemudian, RK pun membawa dua temannya yang lain AS dan LI.

Sejak dikenalkan dengan dua temannya, RK merasa kesal karena perhatian korban terhadap dirinya telah berkurang.

“Karena membawa temannya, uang yang sering diberikan korban ke pelaku RK ini berkurang. Ketiga tersangka dan korban ini ada hubungan khusus. Motifnya pelaku ingin menguasai harta korban,” ujar Dili.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres OKI AKP Jatrat Tunggal menjelaskan, ketiga tersangka sering ke rumah korban karena selalu diberikan uang setiap berkunjung ke sana.

Namun, beberapa waktu belakangan uang yang diberikan pun berkurang sehingga, RK yang merasa kenal korban lebih dulu merasa kesal.

Baca juga: Diduga Bunuh Warga yang Hendak Mencuri, 5 Sekuriti Kebun Sawit Ditangkap Polisi

“Tersangka RK lalu menyusun rencana mengajak kedua rekannya tersebut untuk membunuh korban dengan maksud mengambil barang berharga korban. Hubungan terlarang korban dan tersangka dibangun memanfaatkan faktor ekonomi ketiga tersangka,” ungkap Jatrat.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 340 KUHP junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau pasal 365 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

“Beberapa barang bukti seperti hp dan motor korban sudah kami temukan dan disita sebagai barang bukti,” pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com