Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Bunuh Warga yang Hendak Mencuri, 5 Sekuriti Kebun Sawit Ditangkap Polisi

Kompas.com - 19/02/2023, 17:59 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau, menangkap lima orang sekuriti terduga pelaku pembunuhan. Korban pembunuhan adalah warga yang ditengarai hendak mencuri sawit.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, kelima pelaku ditangkap kurang dari 24 jam sejak mayat korban ditemukan pada Sabtu (18/2/2023).

"Kelima pelaku ditangkap di hari ditemukan mayat korban di dalam kanal atau parit, di Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir," kata Andrian dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (19/2/2023).

Baca juga: Kakek di Rokan Hilir Riau Cabuli Cucu Tiri Usia 4 Tahun

Dia menjelaskan, kelima pelaku berinisial MUL (52), SN (32), HD (31), MN (52), dan SG (52).

Mereka adalah sekuriti penjaga perkebunan kelapa sawit seluas 400 hektar di Kecamatan Bagan Sinembah. Mereka diduga membunuh seorang pria bernama Amirullah (48).

Baca juga: Ajudan Kapolres Kuansing Riau Tewas Tergantung, Hasil Visum Ditemukan Tanda Bunuh Diri

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah menganiaya korban hingga meninggal dunia pada 15 Februari 2023 malam," ungkap Andrian.

Awalnya, kelima pelaku mendapati korban masuk ke perkebunan kelapa sawit. Korban ditengarai hendak mencuri buah sawit.

"Jadi, korban ini kedapatan berada di kebun yang dijaga para pelaku, diduga hendak mencuri sawit. Saat itulah, korban dianiaya hingga akhirnya meninggal dunia. Lalu, para pelaku membuang jasad korban ke kanal agar tidak ketahuan," kata Andrian.

Aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku, kata Andrian, terungkap setelah warga menemukan mayat korban di dalam parit.

Kasat Reskrim Polres Rohil Reza Fahmi bersama anggotanya datang ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mayat korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk divisum.

"Hasil visum dan otopsi jenazah korban, ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah kepada tindak pidana. Kemudian, tim melakukan penyelidikan dan menangkap lima orang pelaku," kata Andrian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 170 KUHP. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mau memberikan informasi terkait kasus tersebut. Keberhasilan ini, merupakan berkat hubungan baik antara masyarakat Rohil dengan kepolisian. Sehingga, bisa saling bekerjasama untuk mengungkap kejahatan," imbuh Andrian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

 Bandar Sabu yang Juga Eks Anggota DRPD Kabur dari Lapas di Aceh

Bandar Sabu yang Juga Eks Anggota DRPD Kabur dari Lapas di Aceh

Regional
Ingin Terjun ke Dunia Politik, Kaesang Tak Berkonsultasi ke Jokowi

Ingin Terjun ke Dunia Politik, Kaesang Tak Berkonsultasi ke Jokowi

Regional
Kemeriahan Kirab Waisak di Candi Mendut-Borobudur, Ini Maknanya

Kemeriahan Kirab Waisak di Candi Mendut-Borobudur, Ini Maknanya

Regional
Banjir Bandang Terjang Melawi Kalbar, Seorang Warga Tewas Terseret Arus

Banjir Bandang Terjang Melawi Kalbar, Seorang Warga Tewas Terseret Arus

Regional
Ramai di Twitter, Deklarasi Relawan Ganjar Diduga Libatkan Anak dan Digelar di Halaman Sekolah

Ramai di Twitter, Deklarasi Relawan Ganjar Diduga Libatkan Anak dan Digelar di Halaman Sekolah

Regional
Kapolres Cianjur Perintahkan Tembak di Tempat untuk Geng Motor Pembuat Onar

Kapolres Cianjur Perintahkan Tembak di Tempat untuk Geng Motor Pembuat Onar

Regional
Kaesang Bersiap Terjun ke Politik, Ditanya Parpol: Tergantung Mana yang Mau Sama Saya

Kaesang Bersiap Terjun ke Politik, Ditanya Parpol: Tergantung Mana yang Mau Sama Saya

Regional
Speedboat Derawan-Tarakan Mati Mesin di Tengah Laut, sampai Terdampar ke Pantai

Speedboat Derawan-Tarakan Mati Mesin di Tengah Laut, sampai Terdampar ke Pantai

Regional
Wanita Ditemukan Tinggal Kerangka Diduga Dibunuh Mantan Tunangan yang Anggota TNI, Begini Kata Polisi

Wanita Ditemukan Tinggal Kerangka Diduga Dibunuh Mantan Tunangan yang Anggota TNI, Begini Kata Polisi

Regional
Kaesang Tanggapi Baliho yang Dipasang PSI di Depok: Saya yang Suplai Foto-fotonya

Kaesang Tanggapi Baliho yang Dipasang PSI di Depok: Saya yang Suplai Foto-fotonya

Regional
Toleransi saat Perayaan Waisak di Lereng Gunung Merbabu, Umat Buddha Dapat Ucapan Selamat dari Seluruh Warga

Toleransi saat Perayaan Waisak di Lereng Gunung Merbabu, Umat Buddha Dapat Ucapan Selamat dari Seluruh Warga

Regional
KLB Rabies di TTS, Anjing Tak Dikandangkan Bakal Dieliminasi

KLB Rabies di TTS, Anjing Tak Dikandangkan Bakal Dieliminasi

Regional
Jokowi Ajak 2 Cucunya Bermain ke Mal Solo Paragon

Jokowi Ajak 2 Cucunya Bermain ke Mal Solo Paragon

Regional
Jadi Tersangka Pemerkosaan Anak, Perwira Polisi di Parigi Moutong Ditahan

Jadi Tersangka Pemerkosaan Anak, Perwira Polisi di Parigi Moutong Ditahan

Regional
BERITA FOTO: Suku Pemburu dan Peramu Terakhir di Hutan Kalimantan, Diakui sebagai Masyarakat Hukum Adat

BERITA FOTO: Suku Pemburu dan Peramu Terakhir di Hutan Kalimantan, Diakui sebagai Masyarakat Hukum Adat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com