Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Sekolah Usia 52 Tahun di Bengkulu Perkosa Siswi SMP di Ruang Kerja, Mengaku Pacaran

Kompas.com - 19/02/2023, 16:26 WIB
Editor Rachmawati

KOMPAS.com - IM (52), kepala sekolah di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu ditangkap karena kasus pemerkosaan.

Korban adalah DPS (15), siswi SMP dari sekolah lain. Pemerkosaan dilakukan dua kali di ruang kerja kepala sekolah.

Kepada petugas, IM mengaku bahwa ia dua kali memperkosa korban di ruang kerjanya sebagai kepala sekolah.

"Dua kali saya setubuhi di ruang kerja (kepala sekolah)," kata pelaku saat diwawancarai di Mapolres Rejang Lebong.

Baca juga: Setubuhi Siswi SMP di Ruang Kerjanya, Kepala Sekolah di Bengkulu Diciduk Polisi

Korban melancarkan aksinya itu saat sekolah sudah sepi. Pelaku menjemput korban dari sekolahnya karena korban bersekolah di SMP lain.

"Saya melakukannya saat sekolah sudah sepi. Saya jemput dia (korban) dari sekolahnya lalu melakukannya di ruang kerja saya," demikian IM.

Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban curiga dengan DPS yang kerap menerima telepon secara sembunyi-sembunyi.

Keluarga pun mengecek ponsel korban dan ditemukan ada percakapan yang mengaraha ke relasi dewasa.

"Pihak keluarga menginterogasi korban maka mengakulah korban bahwa ia dan pelaku telah berpacaran serta pernah melakukan aksi persetubuhan," jelas Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan, Sabtu (18/2/2023).

Baca juga: Modus Beri Bantuan, Guru di Kuningan Cabuli 5 Siswi di Ruangan Kepala Sekolah

Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Rejang Lebong serta dijerat dengan pasal Pasal 76 E jo pasal 82 ayat (1) dan (2) UU No 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Firmansyah | Editor : Reni Susanti)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pengamat Politik Dorong Pemilu dengan Sistem Proporsional Terbuka agar Rakyat Punya Peran Pilih Pemimpinnya

Pengamat Politik Dorong Pemilu dengan Sistem Proporsional Terbuka agar Rakyat Punya Peran Pilih Pemimpinnya

Regional
Mencari Keadilan untuk Owie, Anjing yang Mati Diracun di Rumah Penjagal di Magelang

Mencari Keadilan untuk Owie, Anjing yang Mati Diracun di Rumah Penjagal di Magelang

Regional
Tak Sesuai Peruntukan, 20 Ton Ikan Salem Impor Disegel KKP

Tak Sesuai Peruntukan, 20 Ton Ikan Salem Impor Disegel KKP

Regional
Wapres Kunjungi BIE Lobam, Tinjau Pionir Kawasan Industri Halal

Wapres Kunjungi BIE Lobam, Tinjau Pionir Kawasan Industri Halal

Regional
Api di Tungku Belum Padam, Rumah di Kabupaten Semarang Terbakar

Api di Tungku Belum Padam, Rumah di Kabupaten Semarang Terbakar

Regional
Korupsi Rp 927 Juta, Kades Ulu Maras Kepri Terancam 20 Tahun Penjara

Korupsi Rp 927 Juta, Kades Ulu Maras Kepri Terancam 20 Tahun Penjara

Regional
Simpan Ganja 10,31 Gram di Bali, WN Rusia Terancam 12 Tahun Penjara

Simpan Ganja 10,31 Gram di Bali, WN Rusia Terancam 12 Tahun Penjara

Regional
Jual Pekerja Ilegal, Pria di NTT Dapat Upah Rp 5 Juta Per Orang

Jual Pekerja Ilegal, Pria di NTT Dapat Upah Rp 5 Juta Per Orang

Regional
Sampah yang Masuk ke TPA Piyungan Capai 850 Ton Per Hari, Pemerintah DIY Akan Lakukan Pembatasan

Sampah yang Masuk ke TPA Piyungan Capai 850 Ton Per Hari, Pemerintah DIY Akan Lakukan Pembatasan

Regional
Tak Berizin, Reklamasi PT BMI di Batam Disegel KKP

Tak Berizin, Reklamasi PT BMI di Batam Disegel KKP

Regional
Dikawal KPK, Unand Jamin Penerimaan Maba Jalur Mandiri Bebas KKN

Dikawal KPK, Unand Jamin Penerimaan Maba Jalur Mandiri Bebas KKN

Regional
Massa Dirikan Tenda di Depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Desak Penjabat Gubernur Diberhentikan

Massa Dirikan Tenda di Depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Desak Penjabat Gubernur Diberhentikan

Regional
Pertandingan Sepak Bola di Kabupaten Semarang Ricuh, Wasit Dikejar Pemain dan Penonton

Pertandingan Sepak Bola di Kabupaten Semarang Ricuh, Wasit Dikejar Pemain dan Penonton

Regional
2 Pejabat Dishub Bangka Selatan Cekcok soal Operasional Bus, 1 Orang Patah Kaki

2 Pejabat Dishub Bangka Selatan Cekcok soal Operasional Bus, 1 Orang Patah Kaki

Regional
Perjuangan Aipda Teguh di NTB, Bertugas Menjaga Warga di Pulau Terluar Indonesia

Perjuangan Aipda Teguh di NTB, Bertugas Menjaga Warga di Pulau Terluar Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com