www.kompas.com
Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melakukan gelar perkara terkait kasus pembunuhan yang menimpa MI (56) seorang guru SD berstatus ASN. Dari hasil ungkap kasus itu, polisi menangkap ketiga pelaku yang masih di bawah umur.(DOK. POLRES OKI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+