Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Perhatian Berkurang, 3 Pelajar di Sumsel Bunuh Seorang Guru SD

Kompas.com - 21/02/2023, 16:34 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

OKI, KOMPAS.com - Tiga pelajar di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan ditangkap pihak kepolisian setempat lantaran telah membunuh seorang guru sekolah dasar inisial MI (56).

Ketiga pelajar yang ditangkap tersebut berinisial RK (17), AS (17), dan LI (15).

Dari hasil pemeriksaan, motif para tersangka membunuh MI karena hendak mengambil motor serta handphone milik korban. Di sisi lain, salah satu tersangka mengaku kesal karena perhatian korban terhadap dirinya berkurang.

Baca juga: Terkunci dari Dalam Usai Bunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi, Pelaku Bobol Rolling Door Pakai Pisau dan Gunting

Kapolres OKI AKBP Dili Yanto, pembunuhan itu berlangsung pada Selasa (14/2/2023) lalu.

Ketiga tersangka menghabisi nyawa MI dengan cara menjerat serta menghujami korban dengan menggunakan pisau hingga tewas di tempat.

Setelah korban tewas, dua unit handphone serta sepeda motor korban dibawa kabur oleh tiga pelaku.

“Korban juga mengalami patah tangan. Korban ditemukan tewas di toilet rumahnya,” kata Dili, Selasa (21/2/2023).

Dili menjelaskan, korban dan ketiga tersangka memiliki hubungan khusus.

Mulanya, tersangka RK sering datang ke rumah korban dan diberi sejumlah uang. Kemudian, RK pun membawa dua temannya yang lain AS dan LI.

Sejak dikenalkan dengan dua temannya, RK merasa kesal karena perhatian korban terhadap dirinya telah berkurang.

“Karena membawa temannya, uang yang sering diberikan korban ke pelaku RK ini berkurang. Ketiga tersangka dan korban ini ada hubungan khusus. Motifnya pelaku ingin menguasai harta korban,” ujar Dili.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres OKI AKP Jatrat Tunggal menjelaskan, ketiga tersangka sering ke rumah korban karena selalu diberikan uang setiap berkunjung ke sana.

Namun, beberapa waktu belakangan uang yang diberikan pun berkurang sehingga, RK yang merasa kenal korban lebih dulu merasa kesal.

Baca juga: Diduga Bunuh Warga yang Hendak Mencuri, 5 Sekuriti Kebun Sawit Ditangkap Polisi

“Tersangka RK lalu menyusun rencana mengajak kedua rekannya tersebut untuk membunuh korban dengan maksud mengambil barang berharga korban. Hubungan terlarang korban dan tersangka dibangun memanfaatkan faktor ekonomi ketiga tersangka,” ungkap Jatrat.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 340 KUHP junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau pasal 365 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

“Beberapa barang bukti seperti hp dan motor korban sudah kami temukan dan disita sebagai barang bukti,” pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com