Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oplos Alkohol 70 Persen dan Minuman Ringan, 2 Pemuda di Maluku Tengah Tewas

Kompas.com - 21/02/2023, 16:26 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Dua pemuda asal Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, tewas setelah meneguk minuman keras oplosan.

Kedua korban menggelar pesta minuman keras (miras) bersama lima temannya di Desa Tanah Rata, Senin (20/2/2023). Sebelum tewas, kedua korban sempat mendapat perawatan medis di RSUD Banda.

Baca juga: 2 Hari Hilang di Laut, Seorang Nelayan Asal Maluku Tengah Ditemukan Selamat

Jenazah korban telah dimakamkan oleh keluarganya. Sementara lima pemuda lain yang ikut dalam pesta miras itu dirawat intensif di rumah sakit.

Kapolsek Banda Iptu Ridwan Silkeuw mengatakan, tujuh pemuda itu mengoplos alkohol 70 persen dengan minuman ringan berkarbonasi atau soda.

“Itu mereka campur alkohol 70 persen dengan Coca Cola,” kata Ridwan kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Selasa (21/2/2023).

Setelah pesta miras, tujuh pemuda itu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis. Namun, dua pemuda bernama Rian Chandra Iwan (25) dan La Hamza (21), meninggal.

“Mereka ini pesta miras di Desa Tanah Rata lalu dua yang meninggal dunia yakni Rian Chandra dia ini pemuda Desa Kampung Baru, kalau La Hamza ini pemuda Desa Tanah Rata,” katanya.


Terkait kasus tersebut, Rian mengaku telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, baik dari pihak pelapor maupun keluarga korban. Sebelumnya, polisi juga ikut membantu keluarga membawa para korban ke rumah sakit.

“Pertama kita ambil keterangan dari raja yang melaporkan kejadian ini  kemudian kita juga sudah minta keterangan termasuk juga dari pihak keluarga. Langkah yang kita ambil kita lakukan imbauan dan kita juga membawa para korban ke rumah sakit,” ujarnya.

Baca juga: Kasus Korupsi ADD, Mantan Kades di Maluku Tengah Dituntut 6 Tahun Penjara

Saat disinggung soal alkohol yang didapat korban untuk pesta miras, Ridwan mengaku masih mendalaminya.

“Ini masih didalami karena kita tidak terlalu tahu jelas mereka dapat ini (Alkohol) dari mana apa Dari toko obat atau dari mana, ini juga kan dijual bebas dengan takaran yang beda-beda,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Regional
Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Regional
Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Regional
Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Regional
Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Regional
ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

Regional
Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Regional
Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Regional
Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Regional
Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com