KOMPAS.com – Bupati Bone Bolango Hamim Pou melirik pergerakan pengangkutan batu hitam di Kabupaten Bone Bolango sebagai strategi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Ia mengatakan, mobilisasi distribusi batu hitam di Kabupaten Bone Bolango harus diatur dengan baik, karena proses pengangkutan melewati jalur pemukiman warga.
“Dalam waktu dekat kami ingin menerapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Retribusi Pemanfaatan Aset Infrastruktur Daerah untuk mobilisasi bahan mineral tersebut,” ujar Bupati Hamim dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa (21/2/2023).
Hal itu disampaikan oleh Bupati Hamim Pou saat menghadiri rapat intensifikasi dan perluasan PAD di Ruang Rapat Bupati Bone Bolango, Senin (13/2/2023).
Baca juga: Bone Bolango Jadi Kabupaten Panutan, Hamim Pou: Kami di Sini Serba Efisien
Dalam proses pendistribusian itu, Bupati Hamim menegaskan bahwa pihaknya tidak mau menunggu terlalu lama lagi agar pemerintah daerah bisa mendapatkan bagian dari penambangan batu hitam.
“Diminta dalam waktu enam minggu ke depan sudah ada Perkada Retribusi Pemanfaatan Aset Infrastruktur Daerah untuk distribusi bahan mineral,” tegas Bupati Hamim.
Bupati Bone Bolango dua periode tersebut juga mengatakan, Perkada tersebut harus ditindaklanjuti secara serius dan tidak boleh ditunda-tunda.
Menurutnya, setelah melewati proses persiapan Perkada selama dua minggu, langkah selanjutnya adalah sosialisasi hingga aksi di lapangan.
“Setelah itu permasalahan yang perlu dibahas adalah mengenai sistem transaksinya. Diharapkan transaksi yang terjadi tidak melalui pembayaran konvensional, melainkan harus segera ditransfer untuk peningkatan PAD,” jelas Bupati Hamim.
Baca juga: Wujud Kolaborasi Lintas Daerah, Perayaan HUT Ke-20 Kabupaten Bone Bolango Hadirkan Berbagai Atraksi
Nantinya, lanjut dia, mekanisme retribusi sebagian besar akan dikembalikan ke desa atau kecamatan penghasil batu mineral.
“Retribusi yang dihasilkan ini nantinya akan dikembalikan lagi untuk dapat digunakan sebagai penanganan kesehatan, seperti stunting, biaya pendidikan bagi anak putus sekolah, dan perbaikan maupun pembangunan infrastruktur,” tutur Bupati Hamim.
Strategi kedua, kata Bupati Hamim, adalah mendorong koperas untuk bekerja sama dengan kontrak karya PT Gorontalo Mineral yang menguasai areal pertambangan batu hitam.
Menurutnya, ada tiga pihak yang ikut terlibat di dalamnya, yakni Gorontalo Mineral, Koperasi, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Dengan demikian, pemerintah daerah dan BUMD akan mendapatkan pembagian keuntungan dan dividen yang didapatkan akan disetorkan ke kas daerah. Hal itu akan menjadi bagian dari pendapatan daerah tentu dan akan digunakan untuk kegiatan masyarakat Kabupaten Bone Bolango,” katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.