KOMPAS.com - Polisi di Bengkalis, riau, berhasil menggagalkan pengiriman tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.
Satu pelaku berinisial RB (29) berhasil diamankan. Sementara satu orang berinisial T masih buron. T diduga berkomplot dengan RB.
Sementara ketiga TKI ilegal itu diketahui berinisial SA (35), NP (40), dan UM (43).
Baca juga: Pengiriman 3 TKI Ilegal ke Malaysia via Riau Digagalkan, 1 Pelaku Ditangkap
"Para korban ini kita temukan di kawasan Pelabuhan Selari, Desa Sei Pakning, Kecamatan Bukitbatu, Bengkalis. Saat itu, korban dibawa mobil yang dikemudikan seorang saksi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (20/2/2023).
Baca juga: Atur Keberangkatan 2 TKI Ilegal Asal Jawa Barat, WN Malaysia Ditangkap
Reza menjelaskan, RB dan komplotannya telah beraksi sejak tahun 2022. Mereka memberi janji kepada korban akan mendapat gaji Rp 5 juta per bulannya.
Namun, RB juga akan memotong gaji para TKI yang diberangkatkan dengan dalih mengganti uang operasional.
RB mengaku mendapat keuntungan sebesar Rp 300.000 per orang yang diberangkatkan.
"Calon PMI di Malaysia dijanjikan gaji Rp 5 juta per bulan," ungkap Reza.
Seperti diberitakan sebelumnya, awalnya ketiga korban hendak diberangkatkan ke Malaysia lewat Pelabuhan Selat Baru.
Namun, sudah tidak ada kapal yang berangkat ke negara tetangga tersebut. Pelaku lalu memberangkatkan ketiga korban melalui pelabuhan di Dumai.
Saat pelaku mencari lokasi, polisi segera mendapat informasi dan langsung bergerak melakukan penangkapan.
RB dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 10 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO jo Pasal 68 jo Pasal 83 UU RI Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.