MANADO, KOMPAS.com - JT (43), pembunuh bocah perempuan berumur 5 tahun di Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) tak menunjukkan penyesalan. Bahkan, dia minta dihukum mati.
Permintaan tersebut terungkap lewat video yang viral di media sosial, memerlihatkan saat di berada di dalam mobil bersama polisi yang menangkapnya.
Dalam video tersebut, JT mengaku menghabisi nyawa korban dan membuang jasadnya.
Baca juga: Wajah Tanpa Penyesalan, Pembunuh Bocah Perempuan di Bolaang Mongondow Minta Hukuman Mati
Dalam motifnya, dia membunuh korban karena kesal terhadap ayahnya, yang sering memutar musik dengan volume tinggi.
"So stres kita (saya sudah stres). Putar-putar tepe (musik) kuat-kuat dia pe papa (ayah korban putar musik keras). Mengganggu," ungkapnya.
Bahkan, tanpa menunjukkan sedikit pun penyesalan di wajahnya, JT meminta dirinya dihukum mati atas perbuataannya.
"Kita so suka mati (saya sudah ingin mati). Sekarang ngoni mo tembak pa kita, kita so suka mati (sekarang kalian mau tembak saya, saya sudah ingin mati)," ungkap JT.
Bahkan, JT sudah berancang-ancang ketika kasusnya sudah dilimpahkan ke pengadilan, dia akan meminta kepada hakim supaya langsung memberikannya hukuman mati.
"Kita mo minta pa hakim kalau cuma hukuman seumur hidup kita nimau (saya akan minta kepada hakim kalau hanya hukuman seumur hidup saya tidak mau), kita (saya) suka harus hukuman tembak," tuturnya.
Baca juga: Bocah Perempuan di Bolaang Mongondow Dibunuh, Pelaku Kesal Ayah Korban Putar Musik Keras
"Kita (saya) minta hukuman tembak. Ngoni (kalian) dengar satu Indonesia," tambahnya.
JT melanjutkan, dirinya mengakui sudah membunuh bocah lima tahun tersebut.
"Kita akui salah. Tuhan so nda sayang pa kita (Tuhan sudah tidak sayang sama saya). Kita pe hidup bagini terus (hidup saya seperti ini terus). Kita so suka sekali mo mati (saya ingin sekali mati)," sambung JT.
Video viral berisi pengakuan tersangka minta dihukum mati itu dibenarkan Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi, saat dikonfirmasi Kompas.com Jumat (17/2/2023) siang.
"Itu saat penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Dondo, Polres Tolitoki, Sulawesi Tengah (Sulteng)," kata Kapolres lewat pesan singkat.
Dasveri mengatakan, saat ini JT ditahan di Polres Kotamobagu. "Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Kematian Bocah Perempuan di Bolaang Mongondow yang Sebelumnya Dilaporkan Hilang