Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gerebek Prostitusi "Online" Puluhan Juta Rupiah di Purworejo, Muncikari Sekaligus Pengelola Rumah Kos Diciduk

Kompas.com - 17/02/2023, 11:38 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Prostitusi online beromzet puluhan juta rupiah digerebek Sat Reskrim Polres Purworejo. Pemilik kos sekaligus Mucikari diciduk aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Purworejo Iptu Khusen Martono menjelaskan, selain menangkap Mucikari, polisi juga mengamankan 4 tersangka lainnya. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (15/2/2023) malam.

Baca juga: Ungkap Prostitusi Aplikasi Kencan, Polres Berau Amankan Seorang Wanita yang Jadi Muncikari

"Kita mengamankan 9 orang tersangka, setelah kita lakukan pemeriksaan 5 orang kita tetapkan sebagai tersangka," kata Khusen saat konferensi pers pada Jumat (17/2/2023)

Prostitusi online yang dilakukan para tersangka dilakukan menggunakan aplikasi pesan singkat Michat. Lokasi rumah kos terletak di rumah milik S Kelurahan Kledung Kradenan, Kecamatan Banyuurip, Purworejo.

"Mereka menawarkan iklan dengan mencantumkan gambar pekerja seks dengan tarif satu kali ngamar Rp 400.000," kata Khusen.

Khusen menambahkan, jaringan prostitusi online ini sudah terorganisasi dan sudah berjalan selama 1 tahun. Dalam menjalankan operasinya, 1 muncikari dibantu oleh 4 joki dalam menjaring pelanggan.

"Setelah ada pelanggan yang akan melakukan transaksi seksual dengan menghubungi akun MiChat joki, selanjutnya terjadi tawar-menawar hingga terjadi kesepakatan harga. Kemudian, joki menghubungi pekerja seks yang ada di rumah kos tersebut untuk melayani pelanggan yang akan datang dan menerima uang pembayaran sesuai kesepakatan harga yang ditetapkan oleh joki," kata dia.

Dalam sehari, kata Khusen, puluhan pelanggan dari berbagai kalangan bertransaksi dalam jaringan prostitusi online tersebut. Setelah semua uang dari masing-masing pekerja seks terkumpul, kemudian para joki bersama-sama melakukan pembagian hasil.

"Rinciannya 10 persen untuk tersangka T L (selaku penyedia jasa kamar kos) dan 10 persen untuk para joki/operator, dan sisanya diberikan kepada pekerja seks sesuai dengan pelayanannya kepada tamu," tutup Kasat Reskrim.

Baca juga: Resahkan Warga, Warkop Diduga Tempat Prostitusi di Ponorogo Ditutup

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com