Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Psikologi Putrinya Terguncang, Ibu Ini Baru Tahu Kedua Anaknya Menjadi Korban Pencabulan Suaminya

Kompas.com - 15/02/2023, 10:01 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang ibu di Nunukan, Kalimantan Utara, MS (41), melaporkan perbuatan bejat suaminya yang diduga mencabuli kedua putrinya, ke Polsek Nunukan Kota, Selasa (14/2/2023).

Pada laporan ke polisi, MS menuturkan bahwa ia menikahi seorang pria bernama HM (44) yang merupakan eks deportan dari Malaysia.

Saat itu, ia menyandang status janda dengan tiga anak. Satu anak laki-laki, dan dua perempuan yang saat ini berusia 12 tahun dan 15 tahun.

Baca juga: Cabuli Karyawati Sambil Setir Mobil, Ketua Demokrat Probolinggo Ditahan Polisi, Dicopot Emil Dardak

"Pelaku merupakan eks deportan dari Tawau, Malaysia. Sekitar tahun 2010, ia dideportasi ke Nunukan usai menjalani hukuman 2 tahun penjara akibat kasus penganiayaan yang ia lakukan di Malaysia," ujar Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Sony Dwi Hermawan, Rabu (15/2/2023).

Kasus pelecehan seksual terhadap anak tiri pelaku, terjadi pada Desember 2022. Pada sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku mendatangi kamar korban yang tertidur lelap.

Iapun mengeluarkan kemaluannya dan memasukkannya ke mulut korban. Saat korban terbangun dan terkejut, pelaku langsung menahan kedua tangan korban dan menuntaskan hasrat birahinya.

Saat keluar kamar korban, istrinya sempat bertanya tentang apa yang dilakukannya.

"Pelaku hanya menjawab dengan permintaan maaf. Akhirnya pelaku pergi dari rumah dan tinggal di tempat lain setelah peristiwa tersebut," ujarnya lagi.

Peristiwa tersebut, seakan berlalu begitu saja. Hingga akhirnya, korban menunjukkan perubahan perilaku yang tak biasa.

Baca juga: Penjual Mainan di Banyuwangi Diduga Cabuli 21 Bocah SD, Iming-imingi Barang Dagangan Gratis

Korban yang biasanya penurut, selalu melawan ibunya. Korban juga merasakan ketakutan yang sangat ketika melihat pelaku datang ke rumah.

"Si ibu lalu mencoba mengorek keterangan dari anak-anaknya. Dari situlah terungkap fakta bahwa putrinya mengalami pelecehan seksual, bahkan adik kandung korban juga ternyata juga pernah mengalami pelecehan seksual dari pelaku," imbuh Sony.

Dengan hati hancur, aib dan kelakuan suaminya yang tega menghancurkan masa depan anak-anaknya, akhirnya pelaku dilaporkan ke Polisi.

"Kita amankan pelaku di salah satu lokasi penjemuran rumput laut. Pelaku mengakui semua perbuatannya dan ia beralasan melakukan tindak asusila tersebut karena istrinya sakit sehingga tidak bisa melayaninya," kata Sony.

Atas perbuatannya, HM dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com