Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mandor Bangunan asal Klaten Setubuhi Gadis di Bawah Umur hingga 109 Kali, Korban Diiming-imingi Dibelikan Pulsa

Kompas.com - 07/02/2023, 15:59 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Seorang warga Klaten, Jawa Tengah Guntur Sugiatno alias Ganden (50) ditangkap polisi usai dilaporkan menyetubuhi gadis di bawah umur, tepatnya berusia 15 tahun, sebanyak 109 kali.

Perbuatan pelaku dilakukan sejak April 2022 hingga November 2022. Pelaku pertama kali merayu korban yang masih tetangganya agar mau diajak bersetubuh dengan membelikan pulsa.

"Pertama saya belikan pulsa," kata pelaku Guntur di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Setubuhi Siswinya yang Masih di Bawah Umur, Kepsek di Tana Toraja Ditangkap Polisi

Perbuatan persetubuhan antara pelaku dengan korban berlanjut. Selain dilakukan di rumah korban dan rumah pelaku, perbuatan persetubuhan itu juga dilakukan di hotel.

Dalam sepekan, pelaku mengungkapkan bisa melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak tiga hingga empat kali.

"Kadang di rumah korban, rumah saya dan hotel. Tapi lebih banyak di hotelnya," ungkap pria yang sehari-hari bekerja sebagai mandor bangunan tersebut.

Perbuatan pelaku dilakukan hingga membuat korban melahirkan. Mengetahui korban melahirkan anak hasil darah dagingnya, pelaku akhirnya melarikan diri ke wilayah Cirebon.

Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Klaten Ipda Febryanti Mulyadi mengatakan pelaku ditangkap di wilayah Cirebon pada 14 Januari 2023 lalu.

"Setelah mengetahui bahwa korban melahirkan dan keluarga dari korban beserta perangkat desa mendatangi tersangka tetapi di rumahnya tidak ada. Setelah itu penyidik mencari informasi ternyata tersangka pergi ke daerah Cirebon," kata Ipda Febry.

Menurutnya modus pelaku menyetubuhi korban dengan cara merayu dan memberikan harapan akan bertanggung jawab pada korban.

Tetapi setelah mengetahui korban melahirkan justru pelaku melarikan diri ke Cirebon.

"Untuk ancaman pidana kurungan penjara maksimal 15 tahun," kata Ipda Febry.

Baca juga: Setubuhi Gadis 15 Tahun, 2 Pria di Nunukan Diamankan Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com