Salin Artikel

Mandor Bangunan asal Klaten Setubuhi Gadis di Bawah Umur hingga 109 Kali, Korban Diiming-imingi Dibelikan Pulsa

Perbuatan pelaku dilakukan sejak April 2022 hingga November 2022. Pelaku pertama kali merayu korban yang masih tetangganya agar mau diajak bersetubuh dengan membelikan pulsa.

"Pertama saya belikan pulsa," kata pelaku Guntur di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Selasa (7/2/2023).

Perbuatan persetubuhan antara pelaku dengan korban berlanjut. Selain dilakukan di rumah korban dan rumah pelaku, perbuatan persetubuhan itu juga dilakukan di hotel.

Dalam sepekan, pelaku mengungkapkan bisa melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak tiga hingga empat kali.

"Kadang di rumah korban, rumah saya dan hotel. Tapi lebih banyak di hotelnya," ungkap pria yang sehari-hari bekerja sebagai mandor bangunan tersebut.

Perbuatan pelaku dilakukan hingga membuat korban melahirkan. Mengetahui korban melahirkan anak hasil darah dagingnya, pelaku akhirnya melarikan diri ke wilayah Cirebon.

Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Klaten Ipda Febryanti Mulyadi mengatakan pelaku ditangkap di wilayah Cirebon pada 14 Januari 2023 lalu.

"Setelah mengetahui bahwa korban melahirkan dan keluarga dari korban beserta perangkat desa mendatangi tersangka tetapi di rumahnya tidak ada. Setelah itu penyidik mencari informasi ternyata tersangka pergi ke daerah Cirebon," kata Ipda Febry.

Menurutnya modus pelaku menyetubuhi korban dengan cara merayu dan memberikan harapan akan bertanggung jawab pada korban.

Tetapi setelah mengetahui korban melahirkan justru pelaku melarikan diri ke Cirebon.

"Untuk ancaman pidana kurungan penjara maksimal 15 tahun," kata Ipda Febry.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/07/155916078/mandor-bangunan-asal-klaten-setubuhi-gadis-di-bawah-umur-hingga-109-kali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke