Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Penghina Jokowi Minta Maaf dan Dikenakan Wajib Lapor 2 Kali Seminggu

Kompas.com - 15/02/2023, 08:14 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com- RT (16), seorang remaja warga Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, ditangkap polisi karena menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, pelaku ditangkap setelah video pelaku menghina Jokowi viral di media sosial.

"Setelah videonya viral, Polres Rokan Hulu melakukan patroli siber dan berhasil mengamankan pelaku," kata Sunarto saat konferensi pers di Pekanbaru, Selasa (14/2/2023) sore.

Baca juga: Motif Remaja di Riau Hina Jokowi, Emosi Sering Tertangkap Curi Sawit PTPN V

Pelaku setelah ditangkap Polsek Tandun mengakui perbuatannya. Pekaku kemudian membuat klarifikasi dan meminta maaf.

"Pelaku sudah membuat video klarifikasi dan meminta maaf," sebut Sunarto yang juga didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kombes Teguh Widodo.

Pelaku yang merupakan anak di bawah umur, itu tidak diproses hukum.

Namun, pelaku dikenakan wajib lapor dua kali seminggu.

"Pelaku RT tidak ditahan, karena anak di bawah umur. Pelaku kita berikan pembinaan dan wajib lapor dua kali seminggu," kata Sunarto.

Baca juga: Buat Video Hina Jokowi dan Minta Gusur PTPN V, Pria di Riau Diamankan Polisi

Diberitakan sebelumnya, video seorang pria menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) viral di media sosial, Selasa (14/2/2023).

Video tersebut sudah beredar di TikTok maupun melalui pesan WhatsApp. Dari video yang dilihat Kompas.com, pria tersebut tampak tidak memakai baju.

Dia dengan lantang menghina Presiden Jokowi. Bahkan, dia meminta Presiden Jokowi menggusur PTPN V di Provinsi Riau.

"Woi Pak Jokowi, tolong di Riau ini gusur PTPN V," ucap pria tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com