Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Hamidah, Petani di IKN yang Kehilangan Kebun dan Rumah, Terpaksa Pindah Tinggal Kabupaten Lain

Kompas.com - 15/02/2023, 07:29 WIB
Zakarias Demon Daton,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Hamidah (60), warga Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU yang menjadi lokasi Ibu Kota Negara (IKN), terpaksa kehilangan sumber penghasilan karena satu-satunya kebun yang menghidupi dirinya dan anaknya diganti rugi pemerintah karena masuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Suami Hamidah telah lama meninggal. Hamidah tinggal dengan anak perempuan semata wayang dan dua cucu. Anak Hamidah pun, cerai dengan suaminya. Kebutuhan hidup mereka, masih jadi tanggungan Hamidah dari hasil berkebun.

Namun, sejak dibayarkan Desember 2022 lalu, Hamidah kini menganggur tak ada lagi kebun. Untuk kebutuhan sehari-hari, Hamidah menggunakan uang ganti rugi dari pemerintah yang telah ia terima melalui tranfer ke rekeningnya.

Baca juga: Warga IKN Terdampak Proyek Normalisasi Sungai Sepaku, BWS Kalimantan IV: Tidak Ada Relokasi, Hanya Ganti Rugi

“Ambil dikit-dikit buat makan dan sangu (jajan) cucu. Kalau dulu masih ada kebun, masih ada pengasilan. Sekarang sudah enggak ada, pengeluaran terus setiap hari,” ungkap Hamidah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/2/2023).

Semua tanam tumbuh di kebun Hamidah sudah diratakan alat berat. Hamidah hanya diam di rumah, bersama anak dan dua cucunya.

Hamidah tergolong masyarakat di sekitar IKN yang non-skill. Kemampuannya hanya sebagai petani, mewarisi jejak orangtua karena latar belakang pendidikan rendah.

Sejak kecil ia tak pernah sekolah, karena itu, sampai saat ini ia pun tak bisa membaca dan menulis. Untuk itu, Hamidah tak punya kemampuan berwirausaha atau pun melamar kerja di perusahaan sekitar.

“Dulu zaman enggak enak kan, enggak disekolahkan orangtua. Tapi kami sekolahnya dalam batin aja. Dari dulu kami berkebun terus. Kebun satu-satunya yang menghidupi aku dan anakku selama ini,” kata dia.

“Di situ (kebun) masih ada pisang, ubi dan tanaman lain yang bisa dipanen makan. Sekarang sudah enggak ada. Kita sekarang usaha engga bisa, panen sawit engga bisa, apa-apa ga bisa. Mau kerja kemana, mau panen kebun tidak ada,” sambung dia dilema.

Baca juga: Proyek Normalisasi Sungai Sepaku di IKN, Puluhan Rumah Warga Bakal Tergusur

Saat dipanggil ke kantor kecamatan untuk sosialisasi ganti rugi, Hamidah tak bisa menolak meski itu kebun satu-satunya. Karena rata-rata warga yang hadir setuju melepas lahan dan diganti uang. Hamidah tidak punya pengetahuan yang cukup soal pilihan ganti rugi.

Meski, Peraturan Pemerintah (PP) 19/2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, memberi beragam opsi.

Pasal 76 menyebutkan, ganti rugi lahan bisa berupa uang, tanah pengganti, permukiman kembali, kepemilikan saham, atau bentuk lain yang disetujui oleh kedua belah pihak.

“Enggak ngerti Pak, yang begituan. Lagi pula semua warga terima duit, masa saya minta lahan (kebun) pengganti sendirian,” kata dia.

Selain kebun, rumah dan lahan Hamidah seluas kurang lebih 400 meter persegi, yang kini ia tinggal pun, dalam waktu dekat bakal dibebaskan pemerintah karena masuk KIPP IKN. Tim penilai sudah melakukan pengukuran, tinggal membayar uang ganti rugi.

Hamidah dan anaknya hanya pasrah mendiami rumah tersebut, sambil menunggu pembayaran ganti rugi lalu berencana hengkang keluar Sepaku, pindah ke kabupaten lain.

Baca juga: Cerita Warga di IKN, Tak Tahu Harga Ganti Rugi hingga Terpaksa Serahkan Lahannya kepada Pemerintah

Halaman:


Terkini Lainnya

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com